Krueng Teunom Tercemari, Pemerintah Aceh Dinilai Tak Tegas

Iskandar Daod
AcehXPress.coBanda Aceh – Kasus pencemaran Krueng Teunom takkan terjadi bila Pemerintah Aceh tidak pandang bulu dalam menertibkan aktifitas pertambangan. Demikian hal itu disampaikan oleh Anggota DPR Aceh, T Iskandar Daod SE Ak, Senin (11/8/2014).
“Ini menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Jaya dalam mengendalikan masyarakat. Harusnya pemerintah menindaktegas pelaku pertambangan tanpa pilih-pilih bulu,” tandasnya yang juga naik dari daerah pemilihan Aceh Jaya itu sendiri.
Pada dasarnya, ketentuan moratorium tambang yang disampaikan oleh dr Zaini masih sebatas imbauan semata. Pada faktanya di lapangan, pengawasan terhadap perkembangan tambang sangat minim. Akibatnya aktifitas pertambangan dengan mudah dilakukan oleh pihak manapun tanpa mempertimbangkan upaya pencegahan pencemaran lingkungan.
Ironisnya ketika persoalan pencemaran Krueng Teunom mencuat, barulah pemerintah sibuk berbalas pantun di media massa dan elektronik.
Pun Iskandar berharap adanya penertiban aktifitas pertambangan, dia meminta pemerintah juga tak luput mencari jalan keluar atas upaya peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Pasalnya beberapa aktifitas pertambangan yang dilakukan secara tradisional memang melibatkan warga biasa yang untung dicarinya juga tak besar.
“Harus ada jalan keluar untuk mengalihkan metoda peningkatan perekonomian masyarakat. Kalau tidak, kesenjangan sosialnya bisa memperparah stabilitas social masyarakat,” jelasnya yang juga Politisi Partai Demokrat ini.
Dia lain hal dia menekankan, Pemerintah Aceh Jaya juga tak bisa lepas tangan. Munculnya persoalan lingkungan dan adanya kesenjangan social akibat terbatasnya ketersediaan lapangan kerja justru bisa menjadi boomerang pemerintah kabupaten sendiri.
“Karena ini bisa dicatat dalam sejarah sebagai periode yang gagal. Jadi harus diatur dengan fair dan adil,” tukasnya. [tgj]

Related Posts