Islamisasi ekonomi Aceh digarap serius

AcehXPress.co Guna melakukan pelaksanaan syariat Islam di Aceh secara kaffah dan tidak salah arah sebagaimana yang terjadi 11 tahun lalu, diupayakan langkah konkret oleh elemen lembaga sipil di Serambi Mekah. Dalam seminar Konferensi Cendekiawan Internasional mencari jalan baru penerapan syariat Islam merekomendasikan untuk membentuk dewan ekonomi islam di Aceh.
Konferensi digagas oleh elemen sipil dan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh dan difasilitasi oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Arraniry ini tidak hanya melahirkan konsep Islamisasi Ekonomi, sekaligus beberapa gagasan lainnya seperti islamisasi di bidang pendidikan, hukum dan pemerintahan.
Fasilitator islamisasi ekonomi dalam konferensi tersebut, Juanda Djamal mengatakan peserta mengharapkan di Aceh nantinya akan dibentuk Dewan Ekonomi Islam Aceh yang akan mendorong ekonomi Islam menjadi mainstream di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
"Islamisasi ekonomi ini akan mendorong pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah. Termasuk di dalamnya usaha mikro, usaha menengah dan usaha makro," kata Juanda, Jumat (22/8) pada merdeka.com.
Ekonomi Islam sebenarnya sudah secara alamiah di jalankan dalam aktivitas masyarakat Aceh, misalnya melalui sistem mawah (bagi hasil). "Jadi kita tidak hanya bicara bank syariah saja. Bagaimana ke depan mekanisme perekonomian rakyat yang berkembang di Aceh saat ini diangkat menjadi bagian dari sistem perekonomian di Aceh," tambahnya.
Selain itu, Dr. Danial Murdani dari STAIN Malikussaleh selaku tim pakar bidang hukum Islam mengatakan, pelaksanaan Syariat Islam di Aceh tidak hanya dilihat dari sisi jinayah (hukum pidana Islam) saja. Tetapi juga mencakup perbaikan kapasitas aparat penegak hukum.
"Pelaksanaan Syariat Islam harus mampu menghindari pengadilan jalanan dan segala tindakan yang menjatuhkan martabat kemanusiaan," kata Danial.
Pelaksanaan Syariat Islam juga harus dilaksanakan secara terpadu antar instansi pemerintah agar menghilangkan kesan seolah-olah semua masalah yang berkaitan dengan Syariat Islam itu hanya menjadi tanggung jawab Dinas Syariat Islam. Tetapi harus menjadi kewajiban semua dinas dan semua elemen masyarakat dan umat Islam yang ada di Aceh.
"Supaya semua dinas bertanggung jawab perlu ada regulasi yang mengatur mengenai kejelasan kewenangan dinas, instansi atau badan yang kesemuanya bermuara pada pelaksanaan nilai-nilai Islam. Semua harus terpadu," tegas Danial.[Merdeka]


EmoticonEmoticon