AcehXPress.com | Serang - Dua calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten terancam batal dilantik sebagai anggota DRPD Banten karena berstatus tersangka.
Kedua calon anggota DPRD Banten yang menjadi tersangka itu adalah Suryadi Hendarman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal daerah pemilihan Kota Tangerang Selatan dan Desi Yusandi yang merupakan politikus Golkar asal dapil Kota Tangerang.
Suryadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tigaraksa Kabupaten Tangerang terkait kasus penganiayaan. Sedangkan Desi Yusandi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan lalu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Desi adalah Direktur PT Bangga Usaha Mandiri, pihak ketiga pemenang tender.
Kedua tersangka bisa tidak dilantik jika ada surat dari pihak lembaga penegak hukum untuk tidak mengambil sumpah jabatannya. "Bisa saja tidak dilantik kalau memang ada surat dari Kepolisian. Misalnya, korban penganiayaan Suryadi meminta Kepolisian mengirimkan surat ke KPU dan ditembuskan ke Setwan DPRD Banten untuk tidak melantik. Meski SK-nya sudah dibuat, nanti bisa dibatalkan," kata Kepala Bagian Persidangan Setwan DPRD Banten Paundra Bayyu Ajie, Kamis, 28 Agustus 2014.
Namun, sejauh ini, ujar Bayyu, belum ada permintaan untuk penangguhan pelantikan keduanya. "Kita lagi menunggu SK para anggota Dewan yang dilantik. Sampai saat ini kemungkinan semua dilantik," katanya.
Pengamat politik dari IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten H.S. Suhaedi menilai jika sejumlah Dewan terpilih di DPRD yang berstatus tersangka harus dihilangkan, ini artinya fatsun partai. "Habis dilantik segera diproses pergantian antar waktu (PAW). Ini untuk menetralisir citra para anggota Dewan yang bermasalah," ujarnya.
Terlebih, katanya, selama ini citra DPRD Banten di masyarakat sudah sangat tidak baik setelah sebelumnya diterpa isu pemberian mobil mewah oleh adik Gubernur Chaeri Wardhana. "Masyarakat sudah tidak peduli lagi ada atau tidak anggota Dewan. Mereka beranggapan tidak akan mempengaruhi tata kehidupan bermasyarakat," katanya.[Tempo]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon