AcehXPress.com | PEMERINTAH Aceh melalui Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) mendapatkan kompensasi bagi hasil 25 persen dalam bentuk penyertaan saham di proyek panas bumi atau geothermal Seulawah.
Direktur PDPA, Sayed Fakhry mengatakan, Pertamina Geothermal dan PDPA akan mendirikan perusahaan baru untuk menggarap proyek itu. Di perusahaan baru inilah kompensasi saham diperoleh.
Menurut Sayed, skema bagi hasil itu telah disetujui kedua pihak, tinggal penyelesaian administrasi perusahaan. "Saat ini kita sedang tahap penyelesaian penjanjian pemegang saham antara PDPA dan Pertamina.
Mudah-mudahan bisa terwujud dalam waktu dekat," kata Sayed kepada ATJEHPOST.CO, Jumat, 29 Agustus 2014. Namun, dari Jakarta, kemarin Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Pertamina mengkaji ulang rencana menggarap proyek panas bumi Seulawah. Alasannya, meski sudah lama menang tender, proyek tersebut tidak tidak berjalan karena harus menunggu perizinan.
"Saya minta diselesaikan. Kalau dianggap akan merugikan jangan diteruskan. Namun jika tidak diteruskan, maka Pertaminan akan kehilangan uang sekitar Rp1 miliar karena sudah investasi di sana," kata Dahlan.
"Tapi kalau dianggap layak maka silahkan dikerjakan." Ditanya soal ini, Sayed mengaku belum membaca pernyataan Dahlan tersebut. "Setahu saya semua berjalan lancar," ujarnya. Proyek Geothermal Seulawah ini didukung oleh Pemerintah Jerman dengan mengucurkan dana sekitar Rp70 miliar untuk tahap ekplorasi.
Dengan begitu, meskipun ada resiko panas bumi tidak layak dieksploitasi, maka Pertamina tidak mengalami kerugian.[Atjehpost]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon