AcehXPress.com | Personil Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap 10 orang yang diduga melakukan pesta narkoba di tiga kamar terpisah, di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Minggu (24/8/2014) pagi. Enam diantaranya merupakan pria sementara empat lainnya adalah wanita.
Di kamar 207, polisi berhasil mengamankan satu pasangan, yakni IS (33) pria asal Bireuen serta IC (21), wanita asal Keude Cunda Lhokseumawe. Di kamar mereka polisi menemukan dua bungkus sabu-sabu, alat menggunakan sabu, korek api dan dua unit handphone.
Sementara di kamar 205, polisi mengamankan satu pasangan yakni MN (39) asal Muara Dua, Lhokseumawe dan wanitanya BL (20), asal Banda Sakti, Lhokseumawe. Dari keduanya polisi menyita satu paket sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.
Kemudian dari kamar 201, polisi pengamankan empat pria dan dua wanita. Keempat pria itu adalah FN (31), Muf (27), MZ (32) ketiganya adalah warga Lhoksukon, serta JM (33) asal Bireuen. Serta dua wanita yakni SW (29) asal Banda Sakti, Lhokseumawe, dan MW (18) asal Bireuen. Dari keenam tersangka tersebut polisi menyita alat menggunakan sabu, tujuh unit handphone dan mobil Avanza. [serambi]
EmoticonEmoticon