Setelah Diperkosa, Remaja A Diberhentikan dari Pabrik


AcehXPress.coRemaja A (12), yang mengaku diperkosa oleh AT, bos PT II di Tangerang, diberhentikan dari pabrik tersebut sekitar dua minggu sebelum Idul Fitri 2014. Berdasarkan pengakuan keluarga A, tindakan asusila itu terjadi di ruang AT pada 9 Juli 2014.

"Saat itu A bilang hanya diberhentikan sementara, dan akan dipanggil lagi setelah Lebaran. Namun hingga kini tidak ada panggilan," kata Ace (42), kakak ipar A, kepada Kompas.com, Sabtu (23/8/2014) di rumahnya.

Keluarga A menilai, pemberhentian tersebut adalah upaya AT melepaskan diri dari kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Orangtua A mengatakan, anaknya berubah setelah mengalami kejadian tersebut. A menjadi pendiam, berbeda dengan kesehariannya. Awalnya, A tidak mau mengaku soal kejadian yang menimpanya. Belakangan, setelah dibujuk, A akhirnya buka mulut.

Sebelum kejadian terjadi, A dikatakan sempat pingsan akibat kelelahan bekerja pada shift 19.00-07.00. Saat pingsan, beberapa temannya membawa A ke ruang AT yang berada di dalam kompleks pabrik tersebut. Ketika siuman, AT dikatakan telah berada di ruangannya.

Selanjutnya, menurut Ace, A diberi obat yang diduga pil tidur. Setelah meminum obat itu, A kehilangan kesadaran. Di saat itulah AT melancarkan aksinya dengan membuka seluruh pakaian korban terlebih dahulu.

Sekitar jam 04.00 WIB, A terbangun dan sadar. Saat itu, menurut penuturan A, dia sudah tidak berbusana sama sekali dan dia merasa seluruh badannya sakit. Selanjutnya, A melanjutkan pekerjaannya hingga pukul 07.00.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Tangerang pada Kamis (21/8/2014) silam. Pelaku terancam dijerat pasal 81 Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur. Pelaku sendiri diketahui berasal dari negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan pada A di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang Jumat (22/8/2014) lalu, kemaluan A mengalami luka.

Kepala Unit Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Sutini yang menangani kasus ini memastikan dalam waktu dekat akan memanggil AT untuk diperiksa.[Kompas]


EmoticonEmoticon