Sidang ketiga MK, Prabowo bawa 25 Saksi dari Aceh hingga Papua

AcehXPress.coJakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan PHPU Pilpres 2014, yang diajukan PasanganPrabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Agenda sidang kali ini mendengarkan dua puluh lima saksi dari KPU, saksi Prabowo-Hatta dan pihak terkait, serta Bawaslu.

Dalam persidangan ketiga ini, tim kuasa hukum Pasangan Prabowo dan Hatta mengaku membawa bukti baru kecurangan pemilu 9 Juli lalu. Kuasa hukum membawa bukti form c1 dari 33 provinsi.


"Ini 33 provinsi dari Aceh hingga Papua," kata Didi Suprianto, di Lobi Gedung MK, Senin (11/8)


"Papua Barat, Aceh, dan Jawa Timur juga ada," kata Didi


Sementara itu di luar Gedung MK, ratusan pendukung Prabowo-Hatta sudah berkumpul. Mereka menggelar aksi sambil mengibarkan bendera dan spanduk. Polisi mengawal ketat aksi ini.


Bukan hanya itu, mereka mengklaim membawa saksi yang kompeten dalam persidangan kali ini. Dua puluh lima saksi di antaranya dibawa dari Provinsi Aceh dan Papua. [merdeka]

Related Posts