Pegawai Aceh Utara Membludak

ACEHXPress.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara tidak lagi menerima tenaga bakti, honorer atau tenaga sukarela untuk mengabdi di setiap satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), badan atau kantor yang ada di lingkungannya.

“Penerimaan tenaga bakti, honorer atau sukarela kita stop 100 persen. Ini adalah instruksi langsung dari Bupati Aceh Utara, M Thaib, melalui surat edaran yang wajib dijalankan oleh setiap SKPK,” kata Kabag Humas Aceh Utara, Amir Hamzah, kepada Analisa, Kamis (18/12).

Disebutkan, jumlah pegawai di Aceh Utara mencapai 12 ribu orang. Belum termasuk tenaga honorer dan lainnya. Sehingga, dengan banyaknya pegawai tidak ada pekerjaan yang dapat dikerjakan.

Oleh sebab itu, Pemkab Aceh Utara memberdayakan pegawai yang ada disebabkan keterbatasan anggaran dengan harapan pelayanan publik yang maksimal seperti diharapkan oleh masyarakat dapat terwujud.

Dikatakannya, dihentikannya penerimaan tenaga bakti sebenarnya berlangsung sejak 2012. Setiap tahun bupati mengeluarkan surat edaran meminta semua instansi tidak menerima tenaga bakti, mengingat pegawai yang ada sudah membludak. Kebijakan itu akan berlangsung sampai tenggang waktu yang belum ditentukan.

Sebagai solusi, lulusan perguruan tinggi diharapkan lebih kreatif dalam memanfaatkan berbagai peluang usaha, baik dengan menggeluti bidang pertanian, perkebunan dan industri rumah tangga, usaha dagang dan lainnya untuk pengembangan ekonomi daripada memutuskan sebagai tenaga bakti yang sama sekali tidak gaji.

“Kalau menjadi tenaga bakti sama sekali tidak ada gaji, tetapi jika membuka lahan baru dan memutuskan berkarya sangat menguntungkan karena jika pun tidak dapat menampung orang lain, minimal dapat menampung diri sendiri,” ujarnya.

Disebutkannya, bupati berulang kali memberi motivasi kepada masyarakat agar senantiasa melakukan upaya kreatif dengan memanfaatkan potensi lahan yang ada di daerah ini sebagai langkah meningkatkan pendapatan. Melalui pemanfaatan peluang usaha, masyarakat lebih cepat berkembang daripada mengabdi dengan menaruh harapan akan diangkat sebagai pegawai negeri.

Menurutnya, komitmen berwirausaha perlu dikembangkan di tengah masyarakat. Dengan keahlian yang dimiliki dibarengi keuletan berusaha, ada celah bagi pemerintah membantu melalui SKPK terkait.

“Kalau usaha sudah berkembang, akan menjadi celah bagi pemerintah untuk membantu. Jangan belum apa-apa sudah membuat proposal,” sebutnya.

Amir Hamzah menambahkan, di Aceh Utara banyak potensi yang dapat digarap untuk meraih pendapatan, seperti membuka lahan untuk budidaya berbagai jenis palawija.

“Coba bayangkan kalau mengabdi di instansi pemerintah, yang sama sekali tidak ada gaji, tetapi melalui usaha-usaha seperti ini minimal sudah memiliki pendapatan sehari-hari,"jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan masyarakat tidak lagi mendengar iming-iming dengan mengabdi di instansi pemerintah kelak akan diangkat menjadi CPNS. Sekarang ini tidak ada lagi pengangkatan menjadi PNS. []

analisa


EmoticonEmoticon