Ilustrasi |
"Kami sudah dinyatakan lulus saat tes kompetensi dasar November lalu. Tapi giliran pemberkasan NIP, nama kami malah tidak masuk," kata Ketua Front Pembela Honorer K2 Bekasi, Rini Yunita, Senin (1/12).
Dia mengungkapkan, saat tes ada 1000-an honorer K2 yang ikut. Saat pengumuman 838 orang dinyatakan lulus tes. Hanya saja saat pemberkasan oleh Wali Kota Bekasi, hanya 429 yang diberi rekomendasi. Sedangkan 409 honorer K2 lainnya tidak diberi rekomendasi berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Perlu diketahui, dari 429 honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Wali Kota Bekasi, ada satu yang fiktif sehingga tinggal 428 honorer yang diberikan SPTJM," terangnya.
Rini menambahkan, pihaknya meminta bantuan KemenPAN-RB untuk menekan Pemkot Bekasi agar mau membuat SPTJM bagi 409 honorer K2 lainnya. Namun, permintaan tersebut tidak bisa dikabulkan KemenPAN-RB.
Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, honorer K2 yang harus melakukan lobi ke daerah.
"KemenPAN-RB tidak bisa menekan daerah untuk meneken SPTJM. Tanya wali kota kenapa tidak mau teken. Kalau kadanya tidak berani, apalagi kami yang di pusat," tandasnya. [JPNN]
EmoticonEmoticon