kapal yang terdampar akibat tsunami (Choo Youn Kong/Getty Images) |
Panglima Laot Aceh, Bustaman, mengatakan, setelah digelar musyawarah dengan para nelayan diputuskan 26 Desember sebagai hari pantang melaut. Tujuannya, untuk mengenang warga Aceh yang menjadi korban saat tsunami menyapu tanah Rencong.
Panglima Laot Aceh adalah sebuah struktur adat di kalangan masyarakat nelayan Aceh, yang bertugas memimpin persekutuan adat pengelola Hukum Adat Laut.
"Saat tsunami dulu banyak nelayan yang tinggal di wilayah pesisir menjadi korban. Keputusan pantang melaut ini sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu," kata Bustaman, Kamis (25/12/2014).
Seruan untuk tidak melaut sudah disampaikan kepada seluruh nelayan di Aceh sejak beberapa waktu lalu. Selain 26 Desember, hari pantang melaut di Aceh lainnya yaitu hari Jumat dan lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha.
Menurut Bustaman, sebagian nelayan di Aceh sudah tidak melaut sejak tiga hari lalu karena takut nanti pada 26 Desember tidak bisa pulang. Ia mengajak seluruh nelayan untuk mengisi hari pantang melaut dengan zikir maupun doa besama.
"Semua nelayan Aceh patuh dengan aturan pantang melaut," ungkapnya. []
|detikcom
EmoticonEmoticon