Kelangkaan Pupuk di Aceh karena Pemerintah Abaikan Kontrol

ACEHXPress.com | Krisis pupuk urea subsidi di Aceh Utara dikarenakan distribusi tidak ada pengawasan dari pemerintah daerah. Akibatnya, pupuk  subsisidi diduga dibeli oleh pemilik kebun sawit dalam jumlah besar sehingga petani kecil mengalami krisis pupuk.

“Tadi malam salah satu kios pengecer pupuk subsidi di Langkahan, Aceh Utara, mendapat pasokan pupuk subsidi sekitar 20 ton. Anehnya, pada siang hari pupuk tersebut sudah tidak ada lagi di kios itu. Kemungkinan pupuk dibeli dalam jumlah banyak oleh pemilik kebun sawit, sehingga petani kecil krisis pupuk,” ujar salah seorang warga Langkahan, Selasa (16/12).

Menurut warga, seharusnya pemerintah mengontrol penyaluran pupuk urea subsidi sehingga dapat dirasakan oleh petani kecil. Bahkan, Dinas Pertanian, dalam hal ini Mantra Tani Langkahan, diduga terlibat dalam penjualan pupuk subsidi kepada pemilik kebun sawit.

Petani mengaku, akibat pupuk langka, harga jual kepada petani juga di atas harga eceran tertinggi (HET). Petani membeli pupuk ukuran 50 kg senilai Rp 105 ribu/sak. Padahal, HET dari pemerintah hanya Rp 1.800/kg. Meskipun mahal, pupuk subsidi juga masih sulit didapatkan di wilayah tersebut.

Penyuluh pertanian lapangan (PPL) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Langkahan, Aceh Utara, M Jamil, mengakui adanya pasokan pupuk urea subsidi sebanyak 20 ton ke Langkahan pada malam hari. Namun, dia mengaku tidak tahu kenapa pada pagi harinya pupuk tersebut langsung habis terjual.

“BPP tidak punya kewanangan untuk mengendalikan. Yang punya kewenangan untuk mengontrol adalah mantri tani. Namun, menurut pengecer di Langkahan, mantra tani juga mengambil pupuk subsidi sebanyak 5 ton. Tapi, saya tidak mengetahui dibawa ke mana pupuk tersebut. Memang penjualan pupuk subsidi di Langkahan di atas HET. Soal pengawasan, BPP tidak punya wewenang, yang mengawasi pupuk subsidi mantra tani,” urainya.

Mantri Tani Langkahan, Nurdin, mengakui adanya pasokan pupuk urea di kecamatan itu sebanyak 2 ton. Dia juga berdalih urea di Langkahan tidak pernah dijual kepada pemilik kebun sawit.

Menurutnya, dia selalu mengawasi penjualan pupuk subsidi di pengecer sehingga tidak mungkin dijual kepada pemilik kebun sawit. “Cepat habis karena jumlah pupuk sedikit. Saya mengaku mengambil pupuk subsidi 2 ton, namun pupuk yang saya ambil itu untuk warga,“ sebutnya.

Kabid Produksi Dinas Pertanian Aceh Utara, Bakhtiar, saat dihubungi Analisa, baru baru ini, membenarkan telah terjadi kelangkaan pupuk urea di kabupaten ini, karena kuota yang diberikan tidak mencukupi.

“Kita memerlukan pupuk di Aceh Utara sebanyak 18 ribu ton, sedangkan yang diberikan oleh PIM sebanyak 7.000 ton sehingga terjadi kelangkaan pupuk,” jelasnya.

Sementara Humas PT PIM, Suryadi, saat dihubungi Analisa mengaku, yang menentukan kuota pupuk subsidi bukan PT PIM melainkan pemda.

“PIM tidak punya wewenang menentukan kuota. Berapa yang diminta pemerintah, kita berikan. Berapapun yang diminta. Makin banyak diminta makin baik karena kita penjual. Jika dikatakan PIM membatasi kuota itu tidak benar. Soal krisis pupuk juga tanggung jawab pemerintah,” tegasnya. []

analisa


EmoticonEmoticon