ACEHXPress.com | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurhafifah (29 Thn) warga
Desa Matang Kumbang, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur diamankan setelah
melakukan perampasan emas terhadap seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
1 Lhoksukon, Selasa (16/12) sekira pukul 12.15 WIB.
Informasi yang dihimpun ACEHXPress.com
dari berbagai sumber menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada pukul 10.15
WIB saat pelaku mulai masuk ke area sekolah tersebut untuk memantau situasi,
kemudian selang 15 menit pelaku yang sudah membuat kecuriagaan para dewan guru
dipanggil untuk dimintai maksud dan tujuannya ke sekolah.
“Dewan guru menanyakan kepada pelaku ada keperluan apa kemari
lalu pelaku menjawab saya mencari keponakan saya yang bernama Intan,” jelas
sumber tersebut.
Selanjutnya guru tersebut mencari siswi yang dimaksud pelaku,ternyata anak yang
dimaksud tidak ada dan kemudian para guru mulai curiga dikarenakan sehari sebelumnya
pelaku diamankan terekam CCTV sedang berada didalam kelas dan sedang membuka
jilbab salah satu murid.
“Kemudian para guru mengamankan pelaku di ruang kepala sekolah,selanjutnya kepala
sekolah dan salah satu guru lain melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lhoksukon,
selanjutnya pihak Kepolisian melakukan pengamanan terhadap pelaku untuk
penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
EmoticonEmoticon