Jambret Emas Milik Siswi di Lhoksukon, Guru Tangkap IRT

ACEHXPress.com | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurhafifah (29 Thn) warga Desa Matang Kumbang, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur diamankan setelah melakukan perampasan emas terhadap seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lhoksukon, Selasa (16/12) sekira pukul 12.15 WIB.

Informasi yang dihimpun ACEHXPress.com dari berbagai sumber menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada pukul 10.15 WIB saat pelaku mulai masuk ke area sekolah tersebut untuk memantau situasi, kemudian selang 15 menit pelaku yang sudah membuat kecuriagaan para dewan guru dipanggil untuk dimintai maksud dan tujuannya ke sekolah.

“Dewan guru menanyakan kepada pelaku ada keperluan apa kemari lalu pelaku menjawab saya mencari keponakan saya yang bernama Intan,” jelas sumber tersebut.

Selanjutnya guru tersebut mencari siswi  yang dimaksud pelaku,ternyata anak yang dimaksud tidak ada dan kemudian para guru mulai curiga dikarenakan sehari sebelumnya pelaku diamankan terekam CCTV sedang berada didalam kelas dan sedang membuka jilbab salah satu murid.

“Kemudian para guru mengamankan pelaku  di ruang kepala sekolah,selanjutnya kepala sekolah dan salah satu guru lain melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lhoksukon, selanjutnya pihak Kepolisian melakukan pengamanan terhadap pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengakui beberapa perbuatannya antara lain, perampasan emas anak SD di  lokasi masjid agung Lhoksukon, hasil dari perampasan emas tersebut pelaku menjual emasnya ke Panton Labu seharga Rp800 ribu. [Lali]


EmoticonEmoticon