ACEHXPress.com | Akibat menghindari topan hagupit, ribuan kapal milik nelayan Vietnam terpaksa mengungsi di Kepulauan Natuna, Kalimantan Barat.
Dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri Susi Pudjiastuti menjelaskan, mendapat surat resmi dari Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta terkait permohonan izin bagi ribuan nelayan untuk masuk ke dalam teritorial perairan Indonesia.
Susi menyatakan apresiasinya atas sikap pemerintah Vietnam yang secara santun memintakan izin bagi ribuan ABK yang mencari perlindungan dari hagupit.
"Penghargaan saya berikan kepada pemerintah Provinsi Ba Ria Vung Tau atas niat baiknya," ujar Susi, Kamis (18/12).
Dalam surat yang dikirimkan melalui Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh tersebut dikatakan, sebanyak 1.928 kapal nelayan mencoba merapat ke Natuna. Nyaris dua ribu kapal tersebut mengangkut setidaknya 13.399 orang ABK yang sedang bertugas.
Susi melanjutkan, izin akan berlaku selama dua pekan ke depan. Setelahnya kapal Vietnam itu diminta untuk keluar kembali dari perairan Indonesia.
Meski demikian, Susi menegaskan, pemerintah akan tetap waspada dengan segala kemungkinan praktik pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Sudah ada keinginan baik (dari Vietnam). Memang perahu itu banyak. tujuh ribu kapal berlalu lalang itu bukan omong kosong. Kapal Vietnam saja yang berkeliaraan di Cina Selatan sampai Natuna sebegitu banyaknya. Sudah terlalu banyak kapal asing yang menjarah laut kita," ujar Susi. [rol]
Dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri Susi Pudjiastuti menjelaskan, mendapat surat resmi dari Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta terkait permohonan izin bagi ribuan nelayan untuk masuk ke dalam teritorial perairan Indonesia.
Susi menyatakan apresiasinya atas sikap pemerintah Vietnam yang secara santun memintakan izin bagi ribuan ABK yang mencari perlindungan dari hagupit.
"Penghargaan saya berikan kepada pemerintah Provinsi Ba Ria Vung Tau atas niat baiknya," ujar Susi, Kamis (18/12).
Dalam surat yang dikirimkan melalui Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh tersebut dikatakan, sebanyak 1.928 kapal nelayan mencoba merapat ke Natuna. Nyaris dua ribu kapal tersebut mengangkut setidaknya 13.399 orang ABK yang sedang bertugas.
Susi melanjutkan, izin akan berlaku selama dua pekan ke depan. Setelahnya kapal Vietnam itu diminta untuk keluar kembali dari perairan Indonesia.
Meski demikian, Susi menegaskan, pemerintah akan tetap waspada dengan segala kemungkinan praktik pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Sudah ada keinginan baik (dari Vietnam). Memang perahu itu banyak. tujuh ribu kapal berlalu lalang itu bukan omong kosong. Kapal Vietnam saja yang berkeliaraan di Cina Selatan sampai Natuna sebegitu banyaknya. Sudah terlalu banyak kapal asing yang menjarah laut kita," ujar Susi. [rol]
EmoticonEmoticon