ACEHXPress.com | Aparat dari Reskrim Polres Pidie, Selasa (16/12/2014) sekira pukul 15.00 WIB membekuk Zamzami Khalily Akbar bin Sulaiman Daud (34) warga gampong Cot Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie yang mengaku sebagai intel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku dibekuk setelah Polisi menerima laporan pengaduan 17 warga dari lima kecamatan dalam kabupaten setempat yang telah diperas oleh yang bersangkutan.
Dalam menjalankan aksi haram itu, sang intel gadungan KPK tersebut kerap mendatangi para pedagang gas, minyak, serta kepala sekolah dengan bergaya melakukan penyidikan dengan memperlihatkan kartu nama dan lencana lembaga tim investigasi National Corruption Watch (NCW) dengan berlambang Garuda serta kartu tanda anggota NCW. Ujung-ujungnya, dia memeras korban dengan meminta uang mulai Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per orang.
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ibrahim SH kepada Serambinews.com, Rabu (17/12/2014) mengatakan, aksi pemerasan dan penipuan yang dilakukan oleh Zamzami dilakukan secara terpisah selama beberapa pekan terakhir.
“Dari pengakuan, dua kali memeras korban di Kecamatan Keumala, lima kali di Kecamatan Sakti, lima kali di Kecamatan Simpang Tiga, tiga kali di Kecamatan Kembang Tanjong, dan dua kali di Kecamatan Mutiara Timur,” ujar Sunarya. [tribunnews]
XP Teknologi | Bahas Teknologi
Baru
Hukum
Nanggroe
Pidie
Mengaku Intel KPK, Polisi Bekuk Zamzami di Pidie
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon