ilustrasi |
Lima bulan usai kejadian, tersangka dibekuk Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel di rumahnya, Minggu (30/11) malam. Polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Terios yang dikendarai tersangka saat kejadian.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel melalui Kanit IV Kompol Zainuri mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan istri tersangka. Peristiwa itu terjadi pada Juni 2014 di Jalan Yos Sudarso, Lubuk Linggau.
"Tersangka ditahan di Mapolda Sumsel karena anggota kita yang menangkap atas laporan istri korban," kata Zainuri, Senin (1/12).
Dikatakan, tersangka ditembak polisi karena berusaha melarikan diri saat pengepungan di rumahnya. "Kaki tersangka kita tembak untuk melumpuhkan," kata dia.
Sementara tersangka Wisro membantah sengaja menabrak istri dan bibinya yang mengendarai sepeda motor. Menurut dia, peristiwa itu murni kecelakaan. "Saya tidak bisa lagi menghindar. Tidak sengaja. Tidak tahunya istri dan bibi saya," akunya.
"Saya dan istri memang sering cekcok mulut. Tapi itu biasa," sambungnya. [meredeka]
EmoticonEmoticon