ilustrasi |
Hal ini terkait kritikan media Malaysia terhadap kebijakan tersebut.
Menurut dia, ada 3 hal yang dapat disampaikan Menlu. Pertama, tidak menyebutkan secara khusus asal nelayan asing pencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kedua, objek yang ditenggelamkan berupa kapal, bukan manusia," kata dia, Sabtu (29/11).
Hal terakhir, menenggelamkan kapal tidak bertujuan untuk memprovokasi Malaysia, namun untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah Indonesia.
Klarifikasi ini bertujuan agar tidak mempengaruhi hubungan Indonesia dengan Malaysia. [aktual]
EmoticonEmoticon