Tanggapi Malaysia, Menlu Diminta Klarifikasi Soal Penenggelaman Kapal Asing

ilustrasi
AcehXPress.coPakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana meminta Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi harus mengklarifikasi kebijakan penenggelaman kapal asing kepada pemerintah Malaysia.

Hal ini terkait kritikan media Malaysia terhadap kebijakan tersebut.

Menurut dia, ada 3 hal yang dapat disampaikan Menlu. Pertama, tidak menyebutkan secara khusus asal nelayan asing pencuri ikan di perairan Indonesia.

"Kedua, objek yang ditenggelamkan berupa kapal, bukan manusia," kata dia, Sabtu (29/11).

Hal terakhir, menenggelamkan kapal tidak bertujuan untuk memprovokasi Malaysia, namun untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah Indonesia.

Klarifikasi ini bertujuan agar tidak mempengaruhi hubungan Indonesia dengan Malaysia. [aktual]


EmoticonEmoticon