Pengamen dan Pengemis di Jakarta Akan Dipidana

AcehXPress.coAnda kerap menemukan pengemis di jalan, atau pengamen di bus kota? Bagaimana menurut Anda keberadaan mereka, apakah mengganggu atau biasa saja? Pastinya dalam waktu dekat para pengamen dan pengemis akan dirazia, dan bila bandel akan dipidana.

Pada Senin (29/9) di balai kota DKI, Jakarta, Pemerintah provinsi DKI Jakarta menandatangani MoU bersama Polda Metro Jaya. Isinya tentang penegakan hukum terhadap tindak pelanggaran dan tindak kejahatan berkaitan dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). 

Yang akan ditindak itu termasuk pengemis, pengamen, dan gelandangan. Jakarta akan 'dibersihkan'. Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok menilai, para pengemis itu biasanya bekerja dalam kumpulan organisasi. Mereka mengeruk uang banyak dari bisnis mengemis itu.

Soal pengamen, mungkin karena munculnya banyak keluhan dari warga. Tak sedikit pengamen yang justru memaksa dan memalak di angkutan umum. Pengamen preman ini malah meresahkan.

Tapi ada juga pengemis yang memang mencari makan dari belas kasihan, tak masuk gerombolan pengemis kaya. Atau pengamen yang benar-benar menghibur dengan dendang musik yang mempesona, seperti di lesehan di Yogya. Bagaimana dengan mereka?. []



detik


EmoticonEmoticon