Mantan Kombatan Tak Sependapat dengan Muzakir Manaf

Muzakir Manaf
AcehXPress.coBanda Aceh - Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam Forum Aneuk Nanggroe Aceh Peduli Damai Sejahtera (FANAPDS) tidak sependapat dengan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang menyatakan bisa mengubah bendera bulan bintang setelah adanya pernyataan Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijanto, yang meminta perubahan atas bendera tersebut.

“Padahal, dia mantan Panglima GAM. Seharusnya mempertahankan, jangan diubah dan jangan dikibarkan bendera bulan bintang untuk bendera daerah karena itu bendera perjuangan GAM,” kata Ketua FANAPDS, Hasnawi Ilyas, kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (27/11).

Menurutnya, wakil gubernur bisa bermusyawarah kembali dengan para tetua mantan kombatan GAM menyangkut masalah bendera. Tidak seharusnya Pemerintah Aceh sibuk dengan urusan mengubah bendera tersebut.

“Kami, mantan kombatan GAM, dan masyarakat Aceh perlu kesejahteraan dan kedamaian. Mari sama-sama kita jaga dan kita rawat perdamaian RI dengan GAM. Jangan kita rusak perdamaian yang sudah terjalin selama ini,” ujar Awie Juli, sapaan akrabnya.

Ditegaskannya, Gubernur Aceh dan DPRA tidak boleh mengambil langkah sendiri dalam mengubah bendera itu karena merupakan bendera perjuangan GAM masa lalu.

Apalagi, bendera itu punya makna tersendiri, seperti lambang bintang, garis merah hitam, garis putih, garis merah-merah dan bulan. “Jangan pemerintah seenaknya saja mau mengubah bendera bulan bintang,” tegasnya.

Menurutnya, lebih baik masyarakat Aceh mengibarkan bendera peninggalan masa Sultan Iskandar Muda yaitu bendera berlambangkan alam pedang daripada mengibarkan bendera bulan bintang sebagai bendera daerah karena bisa merusak perdamaian yang sudah terjalin selama ini.

“Mari sama-sama Pemerintah Aceh, mantan kombatan, masyarakat dan ulama Aceh untuk memperjuangkan turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” ajaknya.

Dia juga meminta pemerintah pusat, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta para menteri tidak menahan turunan UUPA untuk Aceh. “Baca dan pahami qanun yang tercantum di dalam nota kesepahaman MoU RI-GAM. Mari kita sama-sama meluruskan perdamaian. Jangan sampai terjadi keributan lagi,” tuturnya. [Analisa]


EmoticonEmoticon