AcehXPress.com | Lhoksukon - Satu unit alat berat jenis beko milik CV Ricika Grafika, hangus dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) di Gampong (desa) Alue Ngoem, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (2/12) sekitar pukul 03.15 WIB. Pembakaran itu diduga terkait masalah proyek pembangunan bronjong tanggul sungai di kecamatan setempat.
Pemilik CV Ricika Grafika, Adi (34), kepada Analisa saat ditemui di Mapolsek Nibong mengaku, sebelum terjadi pembakaran, seorang kontraktor berinisial BK pernah beberapa kali mengancam dirinya melalui pesan singkat.
“Kontraktor tersebut mengirim pesan singkat bernada ancaman. Isinya lebih kurang ‘Sispa saja yang mengerjakan proyek tersebut tangannya akan dipotong.’ Menurut pengancam, proyek itu berada di wilayahnya. BK juga pernah meminta uang kepada saya sebesar Rp 25 juta, tapi saya berikan Rp 10 juta. Saya berharap polisi menangkap pelaku dan dihukum setimpal,” ujarnya.
Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi, beko dijaga oleh Yunis Saidan (19) dan Ali bin M Piah (19). Menurut Yunis Saidan, saat kejadian dia berada sekitar 3 meter dari beko, sedangkan Ali berada di bagian depan beko. Tak lama kemudian mereka melihat kobaran api di bagian belakang beko sudah membesar.
“Saya langsung lari ke rumah kepala desa memberitahukan kejadian itu. Kemudian kejadian itu langsung diumumkan kepada warga melalui pengeras suaran yang ada di meunasah (surau) desa setempat. Warga datang membantu, tapi api menghanguskan beko. Di lokasi kejadian saya menemukan korek api dan bekas bensin,” kata Yunis Saidan.
Kapolsek Nibong, Iptu Abdullah Salihin, mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Aceh Utara. “Saat ini Polres sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu,” ujarnya.
Sebelumnya, masih pada 2014, kasus pembakaran beko juga pernah terjadi di Aceh Utara. Saat itu, beko milik PT Mandum Payah Tamita yang sedang diparkir di Dusun Batee Uleu, Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, juga dibakar oleh OTK, Senin (14/7) petang.
Dalam kejadian tersebut, diduga kuat beko itu dibakar karena pemilik perusahaan itu belum memenuhi permintaan kelompok tertentu berupa uang Rp 1 miliar. Hingga saat ini kasus tersebut belum berhasil diungkap.
Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara mengaku kesulitan mengungkap kasus pembakaran beko milik PT Mandum Payah karena minimnya jumlah saksi yang bisa dimintai keterangan terkait kasus tersebut. [Analisa]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon