buku kurikulum 2013 |
Hal itu terjadi sebagai ekses dari instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr Anies Baswedan yang sejak Minggu (7/12) lalu mengharuskan sekolah yang belum menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester, untuk kembali ke Kurikulum 2006.
Terkait instruksi Mendikbud tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Anas M Adam MPd yang dimintai Serambi tanggapannya Senin kemarin mengatakan, instruksi Mendikbud tersebut sangat mengejutkan para kepala SMP, SMA, dan SMK di Aceh.
Para sekolah terkejut, karena instruksi Mendikbud itu diterbitkan justru menjelang pelaksanaan semester II. Buku-buku Kurikulum 2013 (K13) yang akan dipakai pada pelaksanaan belajar-mengajar pada semester II yang akan dimulai Januari 2015, umumnya sudah dibeli pada November dan Desember 2014 ini. Bahkan sebagian sekolah sudah menerima kiriman buku K13 yang telah dipesannya bulan lalu dari penerbit di Pulau Jawa.
Para guru, kepala SMP, SMA, dan SMK yang membaca dan mendengar berita terkait instruksi Mendikbud Anies Baswedan itu dari berbagai media massa, kata Anas Adam, langsung menelepon dirinya dan mempertanyakan bagaimana nasib buku-buku pelajaran Kurikulum 2013 yang pengadaannya telah dilakukan pada November dan Desember 2014 melalui sumber dana BOS APBN 2014.
Setelah menerima telepon dan pertanyaan dari sejumlah guru dan kepala sekolah mengenai nasib buku K13 yang telah dibeli itu, malah sebagian sekolah sudah terima kiriman dari penerbit di Jawa, Anas mengatakan, buku itu diterima saja. “Jadikan ia sebagai buku referensi dan simpan dengan baik di perpustakaan sekolah,” kata Anas.
Pihak kepala sekolah yang telah teken kontrak pengadaan buku-buku pelajaran K13, menurut Anas, tidaklah salah. Alasannya, buku-buku K13 itu dibeli atau diadakan juga atas instruksi Mendikbud kala itu, yakni Prof Dr Muhammad Nuh DEA.
Buku-buku itu, lanjut Anas, bisa digunakan dalam pelaksanaan belajar- mengajar untuk kurikulum yang lama (tahun 2006), guna menambah ilmu, pengetahuan, dan wawasan siswa.
Dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 itu, ungkap Anas, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan dana Rp 40 miliar lebih untuk melatih guru SMP, SMA, dan SMK agar cepat memahami kurikulum pendidikan nasional yang baru, yakni tahun 2013.
Menurutnya, Pemerintah Aceh melatih guru SMP, SMA, dan SMK dengan materi Kurikulum 2013 itu melalui sumber dana APBA. Alasannya, supaya guru SMP, SMA, dan SMK di Aceh, secepatnya mendapat pelatihan materi sesuai Kurikulum 2013.
Kedua, karena pada tahun pertama penerapan pelaksanaan K13 di tahun 2013, Kementerian Pendidikan baru mengalokasikan dana untuk melatih guru-guru SD dari sumber anggaran APBN, sedangkan untuk guru SMP, SMA dan SMK, belum disediakan. Karena itu, pada tahun 2014, Gubernur Aceh dan DPRA mengalokasikan dana pelatihan materi K13 untuk guru SMP, SMA, dan SMK.
Jumlah guru SD di Aceh yang telah dilatih materi Kurikulum 2013, menurut Anas, sudah mencapai 18.127 orang dari sasaran yang akan dilatih sebanyak 20.879 orang, atau sudah mencapai 86,81 persen.
Kendati jumlah guru SD yang telah dilatih materi K13 sudah mencapai 18.127 orang, ungkap Anas, tapi SD yang telah menjalankan penuh K13 persentasenya masih sangat kecil, yakni baru 1,02 persen atau baru bari 41 SD, dari 3.987 SD yang terdapat di Aceh.
Untuk guru SMP, yang telah mengikuti pelatihan K13, sebanyak 8.448 orang dari 10.843 yang ditargetkan, atau sudah 77,91 persen. Sedangkan SMP yang telah menerapkan K13 baru 47 SMP atau baru 3,39 persen, dari 1.386 SMP yang ada di Aceh.
Guru SMA/SMK yang telah dilatih materi K13, sebut Anas, baru 36,91% atau baru 3.450 orang dari 9.345 orang yang ditargetkan. SMA yang sudah menerapkan K13 baru 30 unit sekolah dari 678 unit SMA atau baru 6,6%, sedangkan SMK lebih kecil lagi, baru 2,07% atau baru sebelas sekolah dari 166 unit SMK yang terdapat di Aceh.
Anas M Adam mengatakan, pihaknya ikut kebijakan nasional saja, untuk pelaksanaan kurikulum K13 maupun kembali pada kurikulum 2016. Antara kedua kurikulum itu, memang ada bedanya, tapi tujuan akhirnya sama-sama untuk mencerdaskan anak bangsa. Misalnya pada Kurikulum 2006, Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan, tapi pada Kurikulum 2013, sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge.
Pada kurikulum 2013, semua mata pelajaran menekankan pentingnya prosedur rinci dalam penyelesaian masalah. Pada kurikulum 2006, kurang penekanan pada kemampuan prosedural.
Pada kurikulum 2006, tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda, tapi pada kurikulum 2013, semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu pendekatan saintific melalui mengamati, menanya, mencoba, dan menalar.
Sementara itu, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh, Prof Dr Warul Walidin menyatakan, MPD Aceh segera akan memanggil Disdik Aceh serta dinas terkait untuk menyikapi penerapan K13 yang kini sudah distop penerapannya.
“Persoalan ini tidak boleh kita biarkan lama, kita segera panggil Disdik Aceh dan dinas terkait lainnya,” kata Warul kepada Serambi di sela-sela menghadiri Raker MPD se-Aceh di Aula Setdakab Aceh Barat, Senin kemarin. [Srm]
EmoticonEmoticon