![]() |
Lokasi prostitusi homo di Medan. |
Data dari Dinkes Jakarta Timur, komunitas homo ini masih eksis. Keberadaan kaum homo pun menjadi perhatian serius Pemprov DKI terutama kaitannya dengan penularan HIV/AIDS. HAl ini didasari data bahwa penderita HIV/AIDS di Jakarta Timur hingga Agustus 2014 didominasi kaum lelaki suka lelaki (homo) yang mencapai 139 kasus.
Selanjutnya diikuti ibu rumah tangga 100 kasus, perempuan pekerja seks 51 kasus, waria 15 kasus dan pria pekerja seks lima kasus.
"Penularan Aids/HIV melalui penyimpangan seks lelaki suka lelaki ini cukup dikhawatirkan karena mereka juga dapat menularkan kepada lawan jenis," kata Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Dinkes Jakarta Timur Gagah Heru Setiawan di Jakarta, Jumat (12/9) kemarin.
Namun kasus mencengangkan lagi terjadi Medan, Sumatera Utara. Bagaimana bisnis prostitusi homo tersebut terjadi? Berikut kisahnya:
Warga lapor polisi ada prostitusi homo
Praktik prostitusi homoseksual ini terungkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas di salah satu rumah rumah berlantai 3 di Jalan Garpu/Ayahanda.
"Kita selidiki dan akhirnya kita mendapati bahwa rumah itu merupakan lokasi prostitusi homoseksual," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Tedjo, Jumat (10/9).
Dia memaparkan, berbekal hasil penyelidikan ini, polisi pun menggerebek rumah itu, Kamis (9/10). Keenam pria yang ada di dalam kamar kos berukuran besar itu pun diamankan dan digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan.
6 Orang diamankan, 2 jadi tersangka
6 Orang diamankan, 2 jadi tersangka
Polisi menangkap 6 laki-laki? yang diduga terlibat dalam prostitusi homoseksual di Medan. Keenamnya ditangkap dalam penggerebekan kamar kos yang dijadikan lokasi usaha prostitusi di Jalan Garpu, Medan Petisah.
Enam orang yang diamankan yakni RH (30), warga Jalan Rupat lalu SM (27) warga Sei Silau, dan J, MS, AD serta I. RH sendiri diduga sebagai pemilik usaha prostitusi itu. SM merupakan pemodal. Empat lainnya merupakan terapis (J, MS, AD serta I).
Berdasarkan pantauan wartawan keenam pria itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Medan Baru. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Tedjo menyatakan, 2 orang sudah jadi tersangka yaitu RH dan SM yang dijerat dengan Pasal 296 KUHPidana, karena menyediakan lokasi prostitusi, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Enam orang yang diamankan yakni RH (30), warga Jalan Rupat lalu SM (27) warga Sei Silau, dan J, MS, AD serta I. RH sendiri diduga sebagai pemilik usaha prostitusi itu. SM merupakan pemodal. Empat lainnya merupakan terapis (J, MS, AD serta I).
Berdasarkan pantauan wartawan keenam pria itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Medan Baru. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Tedjo menyatakan, 2 orang sudah jadi tersangka yaitu RH dan SM yang dijerat dengan Pasal 296 KUHPidana, karena menyediakan lokasi prostitusi, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Sekali sodomi dibanderol Rp 100 ribu
Praktik prostitusi homoseksual di Jalan Garpu, Medan, menyediakan bermacam layanan. Mereka menawarkan pijat, lulur, totok wajah, hingga sodomi.
Setiap layanan pun diberi tarif khusus. Untuk layanan sodomi, pelanggan dikenakan biaya Rp 100 Ribu. "Pijat Rp 80 ribu, lulur Rp 60 ribu, totok wajah Rp 100 Ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Tedjo, Jumat (12/9).
Namun, SM mengaku masih bisa negosiasi tarif. "Kadang Rp 60 ribu pun bisa sodomi," ucap SM, pemilik usaha.
Namun, SM mengaku masih bisa negosiasi tarif. "Kadang Rp 60 ribu pun bisa sodomi," ucap SM, pemilik usaha.
Layanan homoseksual dipromosikan lewat telepon dan BBM
Praktik prostitusi homoseksual di sebuah rumah di Jalan Garpu, Medan Petisah dilakukan secara terselubung. Layanan esek-esek sesama jenis ini dipromosikan dari mulut ke mulut.
"Pemasarannya melalui telepon dan BBM," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Tedjo, Jumat (12/9).
Tidak ada pelang nama ataupun papan pengumuman yang dipasang di depan rumah kos berlantai III yang dijadikan lokasi prostitusi. Di dalam kamar kos itu terdapat 2 kamar lagi yang diduga sebagai lokasi layanan esek-esek sejenis.
Tidak ada pelang nama ataupun papan pengumuman yang dipasang di depan rumah kos berlantai III yang dijadikan lokasi prostitusi. Di dalam kamar kos itu terdapat 2 kamar lagi yang diduga sebagai lokasi layanan esek-esek sejenis.
Pemilik prostitusi homo mengaku baru 5 hari jalankan bisnis
Pemilik usaha prostitusi homoseksual di Jalan Garpu Medan, mengaku belum lama menjalankan bisnis haram itu.? Usahanya baru berjalan lima hari.
"Belum lama, baru lima hari," kata SM, pemilik usaha prostitusi homoseksual, di Mapolsek Medan Baru, Jumat (12/9).
Lokasi usaha itu tidak beroperasi 24 jam. "Bukanya dari jam 10 pagi sampai jam 10 malam," katanya. []
merdeka
EmoticonEmoticon