AcehXPress.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 560 anggota DPR terpilih pada Pemilu 2014. Mereka akan dilantik pada 1 Oktober 2014.
Agar lebih terkoordinir, KPU telah memfasilitasi penginapan para anggota DPR dan DPD ini di sebuah hotel berbintang di Jakarta. KPU telah menentukan tiga hotel sebagai tempat penginapan para anggota DPR yang akan dilantik ini.
Informasi yang diperoleh merdeka.com, Senin (29/9), untuk anggota DPR terpilih dari Partai NasDem, PKB, PPP, PAN dan Hanura mereka diinapkan di Hotel Gran Melia. Hotel ini terletak di Jalan H.R. Rasuna Said Kav X-0, Kuningan, Jakarta Pusat.
Sedangkan Partai Gerindra, PDIP, Partai Demokrat, dan PKS diinapkan di Hotel Sultan Jakarta. Sementara untuk anggota DPD terpilih akan menginap di Hotel Shangri La Jakarta.
Para anggota DPR dan DPD terpilih ini diminta untuk melakukan registrasi untuk penginapan mulai hari ini. Registrasi dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan penghitungan perolehan kursi oleh KPU, PDIP 109 kursi, Partai Golkar 91 kursi, Partai Gerindra 73 kursi, Partai Demokrat 61 kursi, dan PAN 49 kursi, PKB 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, Partai NasDem 35 kursi, dan Partai Hanura 16 kursi. []
merdeka
Agar lebih terkoordinir, KPU telah memfasilitasi penginapan para anggota DPR dan DPD ini di sebuah hotel berbintang di Jakarta. KPU telah menentukan tiga hotel sebagai tempat penginapan para anggota DPR yang akan dilantik ini.
Informasi yang diperoleh merdeka.com, Senin (29/9), untuk anggota DPR terpilih dari Partai NasDem, PKB, PPP, PAN dan Hanura mereka diinapkan di Hotel Gran Melia. Hotel ini terletak di Jalan H.R. Rasuna Said Kav X-0, Kuningan, Jakarta Pusat.
Sedangkan Partai Gerindra, PDIP, Partai Demokrat, dan PKS diinapkan di Hotel Sultan Jakarta. Sementara untuk anggota DPD terpilih akan menginap di Hotel Shangri La Jakarta.
Para anggota DPR dan DPD terpilih ini diminta untuk melakukan registrasi untuk penginapan mulai hari ini. Registrasi dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan penghitungan perolehan kursi oleh KPU, PDIP 109 kursi, Partai Golkar 91 kursi, Partai Gerindra 73 kursi, Partai Demokrat 61 kursi, dan PAN 49 kursi, PKB 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, Partai NasDem 35 kursi, dan Partai Hanura 16 kursi. []
merdeka
EmoticonEmoticon