Anggota DPRA Periode 2014-2019 Dikukuhkan

Suasana ruang sidang utama DPRA | Boy-AP
AcehXPress.coWali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terpilih periode 2014-2019 di ruang sidang utama gedung DPR Aceh, Selasa 30 September 2014. (Baca: Jelang Pelantikan, Ruang Sidang DPRA Mulai Dipadati Undangan)

Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh atau Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2006. Pengukuhan ini turut disaksikan perangkat Lembaga Wali Nanggroe, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kapolda, Pangdam, Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh periode 2009-2014, dan seluruh undangan serta anggota DPRA demisioner.

Selain pengukuhan yang dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh, anggota DPRA kali ini juga dipeusijuek (tepung tawar) oleh Wakil Ketua Majelis Adat Aceh. Dari formasi anggota DPRA periode ini, 10 orang di antaranya merupakan anggota legislatif perempuan. Salah satu di antaranya adalah Darwati A. Gani, istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Sebanyak 79 dari 81 anggota DPA 2014-2019 hari ini diambil sumpah jabatannya di gedung dewan di Banda Aceh. [atjehpost.co]


EmoticonEmoticon