AcehXPress.com | Rapat penyusunan tata tertib DPRK Bireuen Periode 2014-2019 akhirnya menetapkan tiga pimpinan dewan setempat. Ketiga pimpinan DPRK Bireuen tersebut yakin Ridwan Muhammad, SE, M. Si dari Partai Aceh sebagai ketua, Drs. Muhammad Arif dari Partai Nasional Aceh (PNA) sebagai wakil ketua I dan Athahillah M. saleh, MA dari partai persatuan pembangunan (PPP) sebagai wakil ketua II.
Ketiga nama di atas ditetapkan dalam keputusan DPRK Bireuen dan selanjutnya diusulkan kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Bireuen, untuk peresmian pengangkatannya. Demikian putusan itu dibacakan oleh Sekretaris DPRK setempat, Senin (29/9/2014).
Dengan telah ditetapkannya calon pimpinan definitif, maka semua kegiatan DPRK Bireuen kedepan sudah dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kerja-kerja prioritas dewan selanjutnya yakni pembentukan alat kelengkapan lainnya seperti badan musyawarah, komisi-komisi, badan anggaran badan legislasi, badan kehormatan maupun alat kelengkapan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [Tarmizi Age | tgj]
EmoticonEmoticon