Kekalahan UU Pilkada Murni Kegagalan Megawati

Megawati dan Jokowi
AcehXPress.coPengamat Kebijakan Publik, MR Khairul Muluk, menilai kekakalah PDIP dalam memperjuangkan Undang-undang MD3 dan UU Pilkada mmerupakan kegagalan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri merangkul partai politik lain.  

"Lolosnya UU MD3 dan Pilkada tidak langsung di DPR merupakan akibat dari kegagalan Megawati (PDIP) menjalankan komunikasi politik dengan parpol lain," jelas Muluk saat dihubungi, Senin (29/9/2014).

Kata dia bila dibandingkan dengan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 sangat berbeda jauh. SBY paham betul dengan parpol lain karena Partai Demokrat tak menjadi pemenang pada Pileg.

"Hal ini berbeda dengan situasi SBY-JK tahun 2004 lalu yang langsung berkomunikasi politik dengan baik dengan parpol lainnya pascakemenangan pilpres," jelas dia.

Seharusnya kata pengajar Universitas Brawijaya Malang itu, kekalaham PDIP pada Pemilu 1999 dijadikan pelajaran berharga bagi Megawati.

"Bu Mega perlu belajar pengalaman tahun 1999, sebagai pemenang pemilu tapi gagal berkomunikasi dengan baik dengan kekuatan politik saat itu sehingga kalah di MPR karena gagal meraih dukungan, dan hal tersebut konstitusional," imbuhnya.

Saat ini kata Muluk, Megawati harus mempertimbangkan betul keberadaan Partai Demokrat dalam Koalisi Merah Putih.

"SBY sebenarnya juga memberi sinyal untung ruginya bagi bu Mega, tinggal disadari atau tidak. Jika sampai waktunya bu Mega tidak islah dengan SBY, tampaknya SBY dan demokrat akan menjadi bagian permanen KMP dan hal tersebut akan sangat merugikan pemerintahan Jokowi JK. Divided government akan benar-benar tercipta di Indonesia," pungkasnya. []




okezone


EmoticonEmoticon