Pemerintahan Jokowi-JK Harus Bayar Bunga Hutang Rp 151 Triliun

Jokowi dan Jusuf kalla
AcehXPress.coPemerintahan baru yang dipimpin presiden terpilih Joko Widodo dan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla berkewajiban melanjutkan tradisi pembayaran bunga utang baik dalam negeri maupun luar negeri. Dalam rapat antara Menteri Keuangan Chatib Basri, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan badan anggaran DPR, disepakati pembayaran bunga utang dalam postur RAPBN 2015 2015 disepakati sebesar Rp 151, 96 triliun.
"Terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 137,9 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri Rp 14,02 triliun," ujar Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit di gedung DPR, Minggu (28/9).
Karena pembayaran bunga utang adalah kewajiban, DPR meminta pemerintah melaksanakannya secara tepat waktu. DPR juga meminta pemerintah meminimalisasi dan menjaga efisiensi pembayaran bunga utang.
"Antara lain melalui pemilihan komposisi instrumen utang yang optimal dan mempertimbangkan pelaksanaan transaksi lindung nilai," katanya. []


merdeka


EmoticonEmoticon