DPR Usul Biaya Buat SIM Naik Jadi Rp 300.000

AcehXPress.coBadan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Chatib BAsri dan Gubernur BI Agus Martowardojo, Minggu (28/9). Rapat mengagendakan pembahasan laporan sekaligus pengesahan hasil kerja panitia kerja RUU RAPBN 2015, mendengar pendapat akhir mini fraksi dan pemerintah serta penandatanganan naskah RUU RAPBN 2015 mendatang.
DPR meminta pemerintah menggenjot penerimaan negara. Tidak hanya dari pos penerimaan pajak, tapi juga pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"PNBP Kementerian Hukum dan HAM 2015 disepakati sebesar Rp 4,064 triliun," ujar anggota Banggar, Dolfi OFP dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Minggu (28/9).
Terkait peningkatan PNDP, DPR usul pemerintah menaikkan biaya pembuatan SIM A, B dan C menjadi Rp 300.000. "Dari Rp 80.000 hingga Rp 120.000 menjadi Rp 300.000," tuturnya.
Dolfi menambahkan, PNBP Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam RAPBN 2015 disepakati sebesar Rp 12.381,2 miliar. []


merdeka


EmoticonEmoticon