Anggota DPR RI Perwakilan Aceh |
Hal tersebut diungkapkan Direktur Pusat Analisis Kajian dan
Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir, SH kepada AcehXPress.com,
menurutnya, pasca pelantikan yang akan berlangsung besok diharapkan 17 putera
terbaik yang mewakili Aceh melalui Pesta Demokasi April lalu yang terdiri dari empat
Anggota DPD dan 13 perwakilan DPR RI, harus mampu menjembatani
kepentingan-kepentingan Aceh di tingkat pusat salah satunya mengenai turunan UU
Pemerintah Aceh yang sampai sekarang belum ada kata kesepakatan apapun.
“Hingga saat ini belum ada kata kesepakatan antara Pemerintah
Aceh dengan Pemerintah Pusat, diantaranya Rancangan Peraturan Pemerintah dan 1
Rancangan Keputusan Presiden,” sebut Muhammad Khaidir kepada AcehXPress.com,
Selasa sore (30/9/2014).
“Jangan sampai Aceh terus menerus melahirkan ketidakadilan atas sikap dan Keputusan Pemerintah Pusat,” Demikian Direktur PAKAR-Aceh, Muhammad Khaidir, S.H. [Diana Saputri]
EmoticonEmoticon