Harapan Eks Kombatan Pasca Pelantikan Anggota DPRA

Imran Nisam
AcehXPress.coPasca pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berlangsung hari ini, Selasa 30 September 2014 di ruang rapat siding utama DPRA di Banda Aceh. Salah seorang eks kombatan menaruh banyak harapan kepada dewan yang telah diambil sumpah tersebut.

Imran, salah seorang eks kombatan asal Aceh Utara Samudera Pasee, ia berharap semoga anggota DPRA baru bukan hanya sebagai pemberi harapan baru (PHB). Namun, kata Imran, dewan yang baru harus mampu menciptakan program-program baru untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh secara menyeluruh.

“Terlebih dahulu kami ucapkan selamat atas pelantikannya. Saya selaku mantan kombantan yang ikut terlibat aktif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh dalam menuntut keadilan yang sesuai dengan pengorbanan pada Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Imran.

Menurutnya lagi, hingga hari ini Aceh telah diberi kewenangan yang seluas luasnya oleh pemerintah pusat. Dan baginya harapan terbesar pada dewan baru adalah untuk dapat menghasilkan aturan-aturan dan program-program permanenisasi perdamaian, terutama dari partai Aceh sebagai basis perjuangan.

Katanya, perjuangan bersenjata sudah berakhir pada tahun 2005 lalu, kini saatnya membangun Aceh dengan seluruh kekuatan dan wewenang,  dengan berakhirnya konflik maka lahirlah sebuah perjanjian damai ( MoU) dan sampai hari ini Aceh adalah bagian dari NKRI, dan hari ini bisa dikatakan Aceh sudah merdeka dalam NKRI.

“Oleh karena itu agar dewan yang terpilih mampu melanjutkan perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh yang berdasarkan payung Hukum Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), jika dalam periode ini anggota dewan tidak mampu merancang semua Qanun-qanun yang menyangkut dengan kewenangan dan kepentingan Aceh jangan harap periode selanjutnya akan ada kesempatan yang sama,” Tambah mantan kombatan tersebut kepada AcehXPress.com.

Menurutnya lagi. setelah anggota DPRA dilantik pihaknya berharap tidak lagi berbicara partai, tetapi semua anggota DPRA bicara dan berbuatlah atas kepentingan rakyat Aceh. Dan jangan lagi terkoptasi dengan yang namanya kepentingan kelompok. Karena, kata Imran, Aceh baru bangkit dan Aceh baru bebas dari konflik dan musibah Tsunami, alangkah baiknya DPRA dan Pemerintah Aceh dapat berbuat sebuah Qanun jaminan hidup dan pendidikan (jadup pendidikan) kepada janda dan yatim korban konflik.

“Dimana setiap bulannya semua janda dan yatim korban konflik mendapatkan semacam bantuan permanen minimal 500 ribu per bulan, agar janda bisa menghidupi diri serta anak-anak mereka, dan anak yatim 500rb/bln agar mereka ada biaya jajan supaya mereka fokus utk terus fokus pada pendidikan, minimal sampai tamatan SMU,” Harap Imran.

Ditambahkannya, DPRA merupakan kunci utama dalam menata masa depan Aceh ke arah yang lebih baik, anggota DPRA ibarat  kebun kosong yang luas, yang harus ditanami berbagai macam tanaman untuk kebutuhan hidup rakyat banyak, maknanya anggota dewan yang baru harus mampu merubah tata cara lama, kebiasaan lama anggota dewan program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat menjadi agenda terakhir dalam pembahasan anggaran, dan kepentingan kelompok dan program studi banding keluar negeri menjadi agenda utama dewan terhormat. Sebaiknya itu semua sudah saatnya kita akhiri dan jangan lagi menciptakan program yang jauh dari harapan kita bersama.

“Untuk apa program yang lebih besar jika program yang kecil dan langsung bermanfaat tidak mampu kita ciptakan, jika program yang ini saja ada qanunnya, tentu sudah sangat membantu masa depan dan generasi Aceh. Jika program ini bisa berjalan insya Allah para keluarga korban perang Aceh jelas sudah sudah sedikit lega dan terus mereka bekerja keras untuk membesarkan anaknya yang saat ini rata-rata sudah mulai dewasa dan selanjutnya harapan kita anak-anak yatim korban konflik nantinya juga bisa sekolah seperti anak-anak Aceh yang lain hingga keperguruan tinggi,” Harapnya lagi.

Katanya, jika para eks kombatan yang tidak tahu harus kemana atau bekerja dimana sampai hari ini tentu bisa dibuat program yang sama untuk pembinaan dan keterampilan, mendidik sesuai keahlian masing-masing dan program kreatif, insya Allah jika qanun pemberdayaan ini dibuat tentu semua program yang menyentuh rakyat akan terakomodir, Anak yatim dan janda konflik, eks kombatan yang cacat seumur hidup, dan eks kombatan yang masih sehat tapi tidak punya keahlian apa apa.

Ditambahkannya lagi, karena tidak semua eks kombantan lokal punya pemikiran cerdas dan berwawasan tinggi, hingga hari ini masih banyak eks Pasukan GAM yang tinggal di hutan sampai hari ini tidak punya pengalaman apa-apa, mereka hanya bisa Kokang dan Tembakkarena itu pengalaman dasar mereka.

“Jika program pemberdayaan dan mendidik ekonomi kreatif bisa dilakukan untuk eks kombatan, janda dan yatim konflik , tentunya untuk eks kombatan juga bisa dilakukan hal yang sama walaupun tidak dalam bentuk yang sama, tetapi ada program khusus yang kemudian bisa membuat kami untuk bisa mandiri secara Ekonomi,” ungkap Imran.

Diujung pembicaraan, Imran Nisam mengatakan, jangan biasakan yang biasa, tetapi dirinya mengajak untuk biasakan menciptakan program-program yang berkepanjangan dan terarah, yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Aceh.

“Itulah harapan besar kami pada dewan perwakilan rakyat Aceh yang baru dilantik, Selamat bekerja untuk rakyat dan terus bekerja sampai cita-cita rakayat Aceh tercapai.
Semoga bisa dipahami maksud kami sebagai Eks kombantan, karena selama ini kami sebagai pihak yang merasa seperti kurang diperhatikan,” Tutup Imran kepada AcehXPress.com di Banda Aceh. [intan | putri]



EmoticonEmoticon