AcehXPress.com | Pemilihan kepala daerah melalui DPRD mengancam disintegrasi politik dan sosial. Pilkada langsung di Indonesia dimulai sejak 2005/2006 dimakudkan salah satunya untuk menangkal disintegrasi, memperkuat pembangunan partisipatif, melahirkan masyarakat menjadi para pemimpin atau para calon pemimpin.
Demikian diuatarakan Wakil Gubernur Aceh periode 2007- 2012, Muhammad Nazar, yang dihubungi di Jakarta, Minggu (28/9/2014). Nazar terpilih sebagai Wakil Gubernur Aceh melalui pilkada langsung dari jalur independen. Ketika itu Nazar maju sebagai pasangan Irwandi Yusuf.
"Aceh beruntung karena pilkada langsung oleh rakyat. Pilkada melalui DPRD menciptakan krisis kepemimpinan karena para calon yang akan jadi hanya yang mampu dan memiliki fasilitas mengakses partai politik dan para elite partai," terang Muhamad Nazar.
Nazar mengungkapkan efek negatif pilkada lewat DPRD, salah satunya rawan penitipan pasangan calon dari elite politik berkuasa. "Di masa Orde Baru ini terjadi sehingga akhirnya anggota DPRD yang berharap bisa memilih akhirnya harus menjalankan titipan dari atas," imbuhnya.
Sebaliknya pilkada langsung oleh rakyat memberikan hak rakyat berpartisipasi dalam politik secara langsung yang memiliki dampak positif pada pembangunan berbagai bidang. "Melibatkan partisipasi dan pengawalan rakyat dalam kepemimpinan dan pembanguna, meminimalisir penyimpangan keuangan dan aturan," ujarnya. []
tribunnews
EmoticonEmoticon