Polisi Bongkar Judi Online di Perumahan Mewah

AcehXPress.coAnggota Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, telah menangkap empat orang sindikat judi online di salah satu perumahan mewah di daerah Sunter, Jakarta Utara.
 
Menurut Kepala Subdirektorat Jatanras, Direktorat Reserse Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, pihaknya melakukan penggerebekan judi tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi perjudian itu.
 
"Petugas kami langsung melakukan pengecekan dan menyamar menjadi pemain judi online," ujar Herry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/8/2014).
 
Herry menambahkan, lokasi perjudian tersebut dijaga ketat oleh beberapa orang dan petugas berhasil menggerebek, dan menangkap empat tersangka.
 
Kata dia, Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Kita sedang kembangkan kasusnya, dan mengembangkan jaringannya," pungkasnya.
 
Keempat tersangka, lanjut dia, diduga sebagai 'master' agen praktik perjudian tersebut, mereka menggunakan situs "www.sb***.com dan www.ic***.com". Dan mereka akan dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. []





okezone


EmoticonEmoticon