Anggota TRA |
"Keduanya bernama Darwis AB (38) dan Saifuddin AR (41) warga Gampong Ateuk Pahlawan Banda Aceh. Untuk sementara kita periksa dan diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ibrahim SH, kepada Serambinews,com, Kamis (21/8).
Kata Sunarya, polisi juga mengamankan satu bendera bulan bintang, kopel polisi, surat perintah dari dari atasan mereka Ketua TRA Pusat, Drs Murdani MA, yang berisi kegiatan-kegiatan TRA. Perlengkapan itu ditemukan di dalam tas milik Saifuddin AR. "Penangkapan keduanya tidak berkaitan dengan insiden berdarah di Laweung," katanya. [serambi]
EmoticonEmoticon