![]() |
ilustrasi |
"Banyak hakim yang mudah disuap, selingkuh itu ada hubungan dengan gratifikasi seks. Hakim diiming-imingi, karena tidak mau terima uang atau barang, jadi menerima gratifikasi seks," ujar Erwin, Jumat (19/9/2014).
Pada tahun 2013, tercatat lebih dari 2.000 laporan pelanggaran kode etik hakim masuk ke Komisi Yudisial (KY). Mayoritas hakim terseret kasus suap dan selingkuh.
"Laporan yang terkonfirmasi, tiga kasus terbanyak yakni masalah prifesional hukum, suap dan selingkuh," ungkapnya.
Namun dari jumlah tersebut, tercatat hanya tujuh kasus yang diputus dan diberikan sanksi. Kurang tegasnya sanksi yang diberikan, kata Erwin, membuat para hakim tak segan dan ragu untuk melakukan pelanggaran tersebut.
"Seharusnya memberi sanksi tegas. Ini sudah masuk pelanggaran tinggi dan harus diberi efek jera. Dari 2.000 lebih laporan hanya tujuh yang diputus dan diberi sanksi. KY masih belum bisa diharapkan, kinerjanya melorot. Tak jauh beda dengan pengawas internal MA," jelasnya. []
okezone
EmoticonEmoticon