103 Napi di Lhokseumawe Dapat Remisi

AcehXPress.coLHOKSEUMAWE – Sebanyak 103 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II Lhokseumawe akan menerima remisi umum dalam rangka Peringatan HUT kemerdekaan RI ke 69, 17 Agustus 2014 mendatang. Besarnya remisi setiap narapidana antara satu sampai enam bulan.
PLT Kalapas Klas II Lhokseumawe, Meurah Budiman, Jumat (15/8/2014) menjelaskan, kalau jumlah narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi kali ini sebanyak 250 orang. Namun yang sudah turun hanya 103 orang. Sedangkan sisanya masih dalam proses di Jakarta.
“Mungkin remisi untuk  sisanya akan turun menyusul dalam waktu dekat ini. Sedangkan pemberian remisi seperti biasa akan dilakukan Wali Kota Lhokseumawe usai upacara HUT RI di Lapangan Hiraq hari Minggu ini,” demikian Meurah Budiman.[Serambi]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv