Kuliah Lebih dari 4 Tahun, Siap-Siap Di Drop Out !
AcehXPress.com | JAKARTA - Sejak sekolah dasar, kita sudah tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu jenjang pendidikan. Aturan ini lebih lentur di jenjang pendidikan tinggi. Sehingga, ada saja mahasiswa yang menghabiskan waktu cukup lama untuk meraih gelar akademiknya.
Tetapi sebenarnya, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 49/2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), masa studi Sarjana (S-1) paling lama adalah empat hingga lima tahun. Hal ini, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, sesuai dengan beban belajar minimal mahasiswa S-1/D-4 yaitu 144 satuan kredit semester (SKS).
"Jika tidak selesai dalam empat tahun, ditambah masa tenggang waktu satu atau dua tahun, maka bisa dikeluarkan (drop out)," ujar M. Nuh di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
M. Nuh bercerita, ketika menjabat sebagai Rektor di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, sebisa mungkin dia menggunakan bahasa yang tidak menyakitkan ketika harus mengeluarkan mahasiswanya. Rumus ini, kata Nuh, bisa juga digunakan para rektor yang menghadapi situasi serupa.
"Misalnya, Anda sebenarnya tidak pas kuliah di sini, mungkin bisa mencoba di perguruan tinggi lain," tutur Nuh. [okezone]
EmoticonEmoticon