Masuk Zona Merah Pelayanan Publik, Ombudsman Aceh Advokasi 12 SKPA

AcehXPress.coBandaAceh - Demi menindaklanjuti hasil survey lanjutan kepatuhan Pemda terhadap UU Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengundang 12 SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) untuk melakukan rapat koordinasi di kantor Ombudsman RI Pwk Aceh, di kawasan Lamgugop Banda Aceh, Kamis, 14 Agustus 2014
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan ORI Aceh, Taqwaddin menyampaikan hasil survey lanjutan yang menempatkan 6 dinas di zona merah, 3 masuk zona kuning dan hanya 2 yang memperoleh penilaian zona hijau. “Hasil survey lanjutan ini tidak berubah banyak dari hasil survey awal, akhir tahun 2013. Intinya, untuk kepatuhan Pemerintah Aceh terhadap undang-undang pelayanan publik masih sangat rendah. Makanya kita buat program Intervensi Terfokus Lanjutan,” tegas Taqwaddin.

Untuk diketahui, survey ini dilakukan dengan metode observasi dan hanya terfokus terhadap implementasi standar pelayanan publik dengan mengamati ketampakan fisik (tangibles) dari kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanah pasal 15 dan 21 dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam survey tersebut, Ombudsman belum masuk tahapan penilaiain efektivitas dan kualitas pelayanan, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan. ”Jadi sangat simple sebenarnya, hanya memampang dan memperlihatkan keberadaan fisik komponen-komponen yang tersebut di pasal 15 dan 21 UU pelayanan publik, seperti dasar hukum, produk layanan, biaya/tarif layanan, alur pelayanan, maklumat pelayanan, keberadaan fasilitas pendukung seperti toilet, ruang tunggu, televisi kemudian kesiapan petugas dan komponen-komponen dasar lainnya,” jelas Taqwaddin panjang lebar.
Dalam pertemuan tersebut, semua SKPA yang diundang menyatakan komit terhadap perbaikan dan siap menuju zona hijau sesegera mungkin. “Insya Allah kami akan melengkapi penyediaan komponen-komponen standar pelayanan publik secara fisik dalam waktu dekat,”janji Helvizar Ibrahim, sekretaris Disnakermobduk Aceh yang diamini oleh para wakil SKPA lainnya.

Sesuai jadwal, para SKPA diberi waktu sebulan untuk melengkapi komponen-komponen tersebut. Dan pada pertengahan September mendatang tim Ombudsman akan melakukan kunjungan ke 12 SKPA tersebut untuk melihat hasil/melakukan survey terhadap kepatuhan para SKPA atas komitmen mereka.”Pada prinsipnya, kita siap dampingi dan advokasi demi pencapaian zona hijau bagi dinas-dinas tersebut,” ujar Rudi Ismawan, Asisten Ombudsman RI sekaligus Koordinator Survey
Banda Aceh Akan “Hijaukan” Semua SKPK

Berbeda dengan Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh tetap berkomitmen untuk menjadikan seluruh SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kota) berada dalam zona hijau. Hal ini diungkapkan langsung oleh Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza SJ dihadapan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin pada rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Walikota, Rabu, 13 Agustus 2014.

“Kami mohon agar Ombudsman tetap melakukan pendampingan dan intervensi terhadap sisa 18 SKPK, dan plus 9 Kantor Camat, agar semua instansi pemko mencapai zona hijau dalam hal kepatuhan implementasi standar pelayanan publik,” ungkap ibu Walikota didampingi Sekdako, T. Saifuddin dan Inspektur Kota Banda Aceh, Iskandar

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI menyanggupi dan akan segera melakukan pertemuan dengan Kepala-kepala SKPK dibawah koordinasi Inspektur Banda Aceh. “Segera akan kita jadwalkan pertemuan dengan SKPK-SKPK terkait,” pungkas Taqwaddin yang dalam pertemuan itu didampingi Asisten Ombudsman, Ayu Parmawati Putrid an M. Fadhil Rahmi.

Seperti diketahui, 10 SKPK dari 28 SKPK Banda Aceh baru-baru ini meraih sertifikat Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI yang diserahkan oleh Menko Polhukam RI, Djoko Suyanto yang diterima oleh Ibu Walikota pada tanggal 18 Juli 2014 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada tanggal 18 Juli 2014 yang lalu. Predikat tersebut dicapai sebagai hasil survey yang dilakukan oleh Ombudsman pada awal Juli lalu. [Saiful Mulia]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv