ilustrasi |
AcehXPress.com | Lhoksukon - Ditengah gombar gombirnya pengedaran barang haram Narkotika di bumi Serambi Mekkah, ternyata ada beberapa desa di Kabupaten Aceh Utara yang melakukan pencegahan peredaran Narkotika. Masing-masing Desa Pante, Desa Asan dan Matang Teungoh, ketiganya merupakan desa yang berada di Kecamatan Lhoksukon.
Masyarakat di desa-desa tersebut melakukan pencegahan dengan cara ronda pada tengah malam untuk mengantisipasi masuknya barang haram ke pemukiman mereka. Selain itu, warga yang berada di tiga desa tersebut juga melakukan zikir keliling kampong untuk menolak bala dan bahaya narkoba.
Tgk Muhammad Heri, warga Matang Teungoh, kepada acehXPress.com mengatakan, hal tersebut merupakan contoh yang baik untuk dapat diterapkan di desa-desa lainnya di Aceh dan khususnya di Aceh Utara. Menurutnya, warga di kampungnya sangat antusias melakukan hal tersebut guna mencegah peredaran dan pemakaian barang haram yang sudah sangat merajalela.
“Ini adalah contoh yang sangat baik dan saya sangat mengharapkan pemimpin di Aceh dapat kiranya ambil andil demi kemuslihatan ummat,” ujar Tgk Muhammad Heri.
Hal tersebut juga dibenarkan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, menurutnya antusias di tiga desa tersebut sangat bagus agar kiranya dapat diterapkan di desa-desa lainnya di Aceh Utara. Pencegahan narkotika, kata Bupati, harus dilakukan bersama-sama agar pencegahannya pun dapat dilakukan dengan optimal.
“Pemerintah dan kepolisian tidak dapat mencegah, tidak mengetahui siapa-siapa saja yang menjadi Bandar dan pemakainya. Maka dari itu kami pemerintah berharap agar masyarakat sama-sama menjaga peredaran barang haram itu,” ungkap Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib disela-sela pembukaan MTQ ke 32 Aceh Utara di Syamtalira Aron, Sabtu malam (30/8/2014). [Chairul Bahri]
EmoticonEmoticon