15 Polisi Dikurung di Rumah dan Dibakar

ilustrasi massa
AcehXPress.co|Massa di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, nekat mengurung 15 anggota polisi di rumah seorang bos pengedar narkoba yang hendak ditangkap aparat, Senin (17/11) malam. Sadisnya lagi, warga membakar rumah tersebut hingga menyebabkan tiga polisi terluka.
Perlawanan warga terhadap aparat keamanan itu terjadi saat polisi menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, sekira pukul 19.30 WIB. Rumah itu diketahui milik Bambang yang selama ini disinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi menduga, tindakan anarkis massa itu sebagai bentuk pembelaan mereka terhadap pengedar narkoba di lingkungan mereka.
Awalnya, petugas dari Direktorat Resnarkoba Polda Sumut didukung sepuluh anggota Brimob tanpa kesulitan menerobos masuk ke rumah. Tanpa perlawanan berarti polisi langsung meringkus tiga orang di rumah itu.
“Di situ ada tiga orang. Semuanya langsung diamankan karena diduga terlibat narkoba,” kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Toga H Panjaitan menjawab Serambi, Selasa (18/11) kemarin.
Ketika polisi masih menggeledah isi rumah untuk mencari barang bukti, tiba-tiba terdengar kerumunan massa di luar dan langsung melempari rumah tersebut. Massa secara membabi buta menyerang menggunakan batu dan bom molotov. Serangan ini dilancarkan warga dengan cara mengepung rumah, sehingga petugas hanya bisa bertahan di dalam.
Situasi tak terkendali ini menyebabkan tiga pelaku yang sudah diamankan melarikan diri. Sementara petugas semakin terjepit karena bom molotov yang dilemparkan warga menyebabkan rumah tersebut terbakar.
“Petugas kami dikepung seribuan orang. Mereka dibakar di dalam rumah,” terang Toga. Kekacauan ini baru berakhir setelah personel bantuan dari Brimob dan Ditreskrim Polda Sumut dikerahkan ke lokasi. Sebanyak tiga polisi terluka akibat serangan itu, salah satunya Kapolsek Kutalimbaru, AKP Supriyadi. Dua korban lain berpangkat brigadir terluka lebih parah di kepala dan sampai tadi malam dirawat di RS Binakasih, Medan.
Toga mengatakan, tak bisa menolerir tindakan massa yang secara nyata membela pengedar narkoba tersebut. Ia menegaskan tetap akan mengejar tiga buruan mereka serta massa yang memimpin aksi penyerangan itu.
Dalam kasus ini polisi hanya bisa mengamankan barang bukti plastik pembungkus sabu-sabu beserta timbangan untuk menakar berat narkoba yang diperjualbelikan. [Serambi]


EmoticonEmoticon