Dua Warga Aceh Utara Bawa Ganja 26 Kg

ilustrasi
AcehXPress.coPolsek Rambutan, Tebingtinggi, Sumatera Utara meringkus dua pria mengaku penduduk Aceh Utara. Keduanya  ditangkap  di loket Bus PT RAPI di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebingtinggi.

Kedua pria lajang itu mengaku bernama Edy Suhendri (20) bersama temannya Marzuki (18), ditangkap Polsek Rambutan saat menaiki bus antarpropinsi tujuan Medan – Pekanbaru, karena membawa 26 kilogram daun ganja kering.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Enggar Pareanom didampingi Kapolsek Rambutan Iptu Sugeng Wahyudi Santoso di Mapolsek Rambutan, membenarkan bahwa setelah mereka menerima informasi tersebut, mereka sudah mempersiapkan beberapa personil untuk meringkus kedua tersangka.

Sementara, pihak bus sudah merasa curiga saat kedua warga Aceh itu, naik Bus PT Rapi jurusan Pekanbaru dari Kota Medan tanpa melalui stasiun bus, namun memiliki tiket yang sudah diambil lebih dulu dari loket tersebut di Medan.

Dengan membawa koper serta kardus melalui bus tujuan Sorek – Palelawan – Pekanbaru itu, bus melintas  Kota Tebingtinggi, dan kedua tersangka diringkus petugas Polsek Rambutan.

Barang bukti yang diamankan antara lain, satu kardus dan satu koper berisikan daun ganja yang dibungkus dengan lakban, 4 unit HP dan uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 300 ribu, KTP, dompet serta tiket bus atas nama Nanda berangkat yang berangkat pukul 07.00 WIB, Kamis (27/11) dari Medan.

Kapolres AKBP Enggar Pareanom tak merinci dengan jelas alamat kedua tersangka di Aceh Utara, namun kata kapolres, keduanya diduga merupakan sindikat pengedaran ganja antarprovinsi.

Menurut pengakuan salah seorang tersangka, kata Kapolres menambahkan, keduanya diperintahkan membawa daun ganja ke Pekanbaru. 

Sementara pengakuan Edi, semula ia sudah ragu membawa barang tersebut, namun karena desakan biaya  untuk rencana tunangannya masih kurang serta biaya kebutuhan hidup cukup tinggi, akhirnya pekerjaan sebagai kurir ganja itu dilakoninya.

Kini kedua tersangka sudah dibawa ke sel tahanan yang ada di Polres Tebingtinggi guna dimintai keterangan, untuk membongkar sindikat jual beli ganja antarpropinsi ini. [prohaba]


EmoticonEmoticon