Hilang Sepmor, Cek ke Polresta

belasan pencuri sepmor diamankan satreskrim polresta banda aceh
AcehXPress.coJajaran Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejak medio Oktober hingga November 2014. Polisi menemukan 32 unit sepeda motor (sepmor) hasil tindak kejahatan. Bagi yang pernah kehilangan sepmor, bisa mengecek ke Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SSTMK SH, melalui Kasat Reskrim Kompol Supriadi SH MH, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan roda dua, dan pernah membuat laporan ke polisi, agar mengecek ke Polresta Banda Aceh. Warga bisa menjumpai petugas piket di Satreskrim.
“Jika merasa salah satu dari 32 sepeda motor yang kami temukan ini adalah milik Anda, silakan ambil tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tapi, syaratnya harus mampu menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya seperti BPKB asli dan STNK,” kata Supriadi, kepada Serambi, kemarin.
Supriadi menambahkan, ke 32 unit sepmor hasil curian tersebut umumnya keluaran tahun tinggi. Rata-rata kasus pencurian ini terjadi karena pemiliknya tidak memasang kunci tambahan, serta memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi yang sulit terpantau.
“Karena itu kami minta kesadaran pemilik sepmor, agar setiap kali memarkirkan sepmornya, sebaiknya memasang kunci pengaman tambahan, dan parkirlah di lokasi yang mudah terpantau atau telihat oleh banyak orang,” pinta Kompol Supriadi.
Supriadi menambahkan, umumnya sepmor yang dicuri itu dibawa kabur ke luar Kota Banda Aceh dan dijual dengan harga tidak wajar. Bahkan sebagian pelaku mencuri sepmor tersebut atas pesanan para penadah. “Kami juga meminta seluruh masyarakat untuk tidak membeli kendaraan dengan harga yang tidak wajar, apalagi tidak ada suratnya. Jika tetap membeli lalu tertangkap polisi, maka hukumannya cukup berat, karena menampung dengan sengaja barang curian,” demikian Supriadi. [Serambi]


EmoticonEmoticon