Kemendagri Belum Persiapkan Pelaksanaan Pilkada 2015

ilustrasi 
AcehXPress.coWakil Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Syahdillah, mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri belum menentukan sistem pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.

"Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta, agar persiapan-persiapan untuk pelaksanaan Pilkda tersebut harus tetap jalan, terutama bagi daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerahnya tahun 2015," kata dia, Sabtu (29/11).

Sebagai contoh, dalam hal pendanaan untuk pelaksanaan Pilkada. "Menurut dari Kemendagri, masalah dana untuk Pilkada harus betul-betul siap, sehingga pada saatnya pelaksanaan pesta demokrasi di daerah itu tidak ada lagi persoalan ketiadaan biaya," kata dia.

Pihak Kemendagri mengingatkan hal itu ketika Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Surinto asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan konsultasi ke kementerian tersebut pada 25 November lalu.

Pada kesempatan konsultasi di Kemendagri tersebut, Komisi I DPRD Kalsel juga mempertanyakan status sekretariat dewan (Setwan) yang selama ini seakan tak ada wakil rakyat yang melakukan pengawasan.

"Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Kemendagri menyatakan, untuk pengawasan kinerja Setwan itu sebaiknya oleh Komisi I," demikian Syahdillah.

Dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, tujuh di antaranya melaksanakan Pilkada pada 2015, yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kabupaten Kotabaru. [aktual]


EmoticonEmoticon