Bupati Pijay Larang Kepala SKPK Keluar Daerah

Bupati Pijay H Aiyub Abbas
AcehXPress.coPembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (Qanun RAPBK) Pidie Jaya (Pijay) TA 2015, Kamis (27/11/2014) besok mulai digelar. Pada hari yang sama, wakil rakyat disana juga menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang hasil kunjungan lapangan yang telah dilakukan selama beberapa hari yang lalu.
Berkaitan dengan hal itu, Bupati Pijay H Aiyub Abbas menginstruksikan para Kadis, badan maupun kantor di lingkungan pemkab setempat untuk tidak keluar daerah selama masa persidangan tersebut. Pembahasan anggaran juga wajib diikuti semua kepala bagian (Kabag) dan kepala bidang (Kabid) di semua Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK).
Sementara Wakil Ketua DPRK Pijay, Ir Nazaruddin mengatakan, tanpa keikutsertaan pihak-pihak tersebut, DPRK tidak akan mengakomodir kebutuhan dinas yang bersangkutan. [Serambi]


EmoticonEmoticon