Kontroversi Korban Perkosaan Dihukum Cambuk di Aceh

hukum cambuk
AcehXPress.coKepala Dinas Syariat Islam kota Langsa, Drs Ibrahim Latif, MM, membeberkan kronologi pemerkosaan yang menimpa seorang janda yang kedapatan berduaan dengan seorang pria yang bukan muhrimnya.

"Saat digelendang ke kantor, si janda ini tidak mengakui kalau ia diperkosa. Namun baru tengah malam sekitar jam 12 malam ia mengakui kalau ia diperkosa. Ini janggal sekali," ujar Ibrahim Latif kepada Atjehpost.co via telepon seluler. 

Berdasarkan kronologisnya, kata Latif, janda yang kedapatan berzina itu diduga tidak diperkosa. Melainkan, kata Latif, dia diduga merelakan anggota tubuhnya dijamah oleh lelaki yang menggerebeknya. Pasalnya, katanya lagi, berdasarkan pemeriksaan dokter tidak ditemukannya bekas kekerasan di tubuhnya.

"Ini aneh sekali, sebab berdasarkan pengakuan dari sejumlah warganya, si janda itu memang kerap sekali berpenampilan seksi dan seuiet bacut ngon agam (jinak sedikit dengan pria-red). Mungkin saat ditangkap ia mulai menyogok pemuda dengan merelakan tubuhnya dijamah," ujarnya lagi.

Sementara itu, ia juga menambahkan, prosesi hukuman terhadap para pemuda yang diduga telah memerkosa janda itu akan tetap dilaksanakan. "Kita juga menyayangkan hal ini. Namun semua pemuda itu sudah diproses oleh pihak kepolisian," ujarnya lagi. [Dream]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv