Tujuh Pelempar Bus Aceh di Langkat Ditembak Polisi

AcehXPress.co| Personel jajaran Polres Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menembak tujuh dari sepuluh tersangka pelempar bus Aceh dan bajing loncat yang beraksi di kawasan Langkat pada lintasan jalan nasional Banda Aceh-Medan. Peristiwa itu terjadi pada akhir Juli 2014 atau sebelum Idul Fitri 1435 Hijriah. Kini kesepuluh tersangka masih ditahan.
Informasi itu diperoleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi saat menelepon Kapolres Langkat, AKBP Yulmar Try Himawan SIK kemarin untuk menanyakan insiden pelemparan bus Sempati Star di kawasan Gebang, Langkat, Sabtu (16/8/2014) malam. Dalam peristiwa itu seorang bayi di dalam bus itu terluka kepalanya terkena serpihan kaca bus yang meledak setiba di Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Dalam pembicaraan lewat HP di depan Serambi (Tribunnews.com Network), Kapolres Langkat mengatakan kepada Kapolda Aceh bahwa sebelum Lebaran mereka sudah menangkap sepuluh tersangka pelempar bus dari Aceh.
Ia juga berjanji kasus pelemparan bus itu menjadi perhatian untuk disikapi. Termasuk mencegah jangan ada lagi razia di luar prosedur oleh oknum jajaran Polres Langkat terhadap mobil pribadi pelat BL yang terkesan mencari-cari kesalahan, seperti dilaporkan Kapolda.
Beberapa saat kemudian, ketika hal ini ditanyakan Serambi kembali via sms, Kapolres Langkat mengatakan, dari sepuluh pelaku yang ditahan, tujuh di antaranya ditangkap setelah lebih dulu ditembak.
Kapolres menambahkan, sejak penangkapan sepuluh tersangka itu, aksi pelemparan bus dan bajing loncat di kawasan itu bisa ditekan.
Ditanya tentang motif, Kapolres menyebutkan kelompok pelempar itu sengaja berbuat demikian agar para sopir tidak nyaman sehingga bersedia menyetor uang kepada kelompok ini kalau ingin aman saat mengemudi.
“Itu motif yang saya tangkap,” kata Kapolsek singkat.
Kapolres menambahkan, jika ada warga Aceh yang dipersulit oleh polisi di perbatasan karena membawa mobil pelat BL, silakan lapor ke kantor polisi terdekat.
“Kami mohon maaf atas pelanggaran oknum yang merazia pelat BL di luar prosedur. Kami akan terus perbaiki sistem dan mencegah terjadi pelanggaran oleh anggota yang nakal,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan ia sudah berkali-kali memberitahu Kapolres Langkat tentang pelemparan bus Aceh serta razia pelat BL di luar prosedur di kawasan itu, termasuk juga berkoordinasi dengan Kapolda Sumut.
“Hasilnya personel jajaran Polda Sumut, termasuk PJR, dikerahkan untuk memperketat razia di daerah rawan pelemparan,” kata Kapolda. []


tribunnews.com

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv