Manfaatkan Otsus Aceh Untuk Tolak RUU Pilkada

AcehXPress.coBelasan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi  Pemuda Aceh (JDPA) meminta DPR Aceh menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan memanfaatkan hak otonomi khusus Aceh.
Hal tersebut disampaikan Hermanto dalam orasinya pada aksi demo di bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (25/9/14).
“Dengan memanfaatkan hak otonomi khusus kepada Aceh, setidaknya masih ada kesempatan untuk memilih kepala daerah secara langsung.”kata Hermanto.
Jika saja RUU pilkada berlaku, gelombang politik di Aceh tidak akan lagi kondusif seperti sekarang.
Menurut mereka, alasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) meniadakan pilkada langsung sangat tidak logis. Pasalnya, jika RUU Pilkada disahkan, besar kemungkinan terjadinya korupsi.
Sehingga, prestasi-prestasi politik yang pernah diraih Aceh mungkin akan merosot tajam. Apalagi, dinamika politik Aceh tergolong labil karena perdamaian di Aceh baru berjalan sembilan tahun.
Dikhawatirkan, keadaan tersebut menjadikan politik hanya menjadi konsumsi elit semata. Tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya DPRD akan melakukan pemerasan pada kepala daerah.
“Artinya, jika RUU Pilkada ini disahkan, ruang demokrasi dan pendidikan politik terhadap rakyat akan semakin sempit,” tegasnya.
Mereka juga meminta agar UUPA tidak dikebiri. Seharusnya, partai lokal bisa menjadi antithesis dari partai nasional.
Dia juga mengecam keras pihak-pihak yang merampas hak demokrasi rakyat serta meminta seluruh elemen masyarakat bersama-sama menolak RUU Pilkada. Tambahnya lagi, DPR Aceh secara tegas harus menolak RUU Pilkada ini. 
Pantauan The Globe Journal, para pendemo turut membawa atribut berupa spanduk. Tampak juga puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga di dekat lokasi aksi. [tgj]


EmoticonEmoticon