GeRAK Gayo Kritik Dewan

GeRAK GAYO
AcehXPress.coLembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Gayo mengkritik keras DPRK Aceh Tengah atas belum dilantiknya ketua dewan, walau sudah terpilih sejak bulan lalu. Kondisi tersebut dinilai akan mengancam APBK 2015 terpotong 25 persen dari pagu sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 1 triliun.
“Jika ketua dewan tidak juga dilantik, maka sekitar 200 ribu penduduk Aceh Tengah akan menerima dampaknya,” jelas Ketua Badan Pekerja GeRAK Gayo, Aramiko Aritonang, Jumat (5/12). Dia mengatakan: “Keterlambatan pengesahan APBK 2015 akan menyebabkan terjadinya pemotongan anggaran sebesar 25 persen karena terkena pinalti.”
Disebutkan, apabila hal tersebut benar-benar terjadi, maka kemungkinan APBK 2015 lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1 triliun. “Apabila ini benar terjadi, maka 30 anggota DPRK Aceh Tengah harus bertanggungjawab.
Aramiko berharap, Gubernur Aceh yang berkewenangan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) juga harus mencermatinya, dimana kendalanya. Dia meminta semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif untuk segera mencari solusi masalah ini agar tidak berlarut-larut, karena rakyat juga yang akan menerima dampaknya.
Menurut Aramiko, harapan ini sepertinya belum menjadi bahan renungan bagi elit politik yang ada di Aceh Tengah. Dia mengaku prihatin melihat sikap 30 Anggota DPRK Aceh Tengah yang terkesan tak mampu mencapai kata mufakat. Dia meminta masyarakat Aceh Tengah untuk ikut melihat persoalan ini, sehingga solusi segera ditemukan.
“Apabila dewan tidak memperjuangkan rakyat, maka rakyat bisa mengambil alih DPRK Aceh Tengah dengan membuat parlemen jalanan untuk membahas APBK 2015 bersama eksekutif,” ujarnya. Tetapi, dia berharap, hal tersebut tidak terjadi, karena semua pihak bisa duduk bersama menyelesaikan kisruh di dewan.
Sementara, Ketua DPRK Aceh Tengah terpilih Zulkarnain yang dikonfirmasi terkait ini mengatakan, pimpinan dewan sudah terpilih, hanya saja
belum ada pelantikan dan pengesahan. Dia menjelaskan pelantikan pimpinan definitif harus melalui SK Gubernur.
“Prosesnya kita mulai dengan menyurati Bupati Aceh Tengah untuk memprosesnya ke provinsi, bamun bupati meminta masalah pimpinan dewan disesuaikan dengan PP No. 16/2010,” jelasnya. Dia menegaskan, bukan pihak dewan yang belum memproses pelantikan para pimpinan DPRK, tetapi eksekutif yang tidak melakukannya.
“Jika dalam pekan ini eksekutif tak juga memprosesnya, kita di DPRK akan langsung menyurati gubernur,” kata Zulkarnain. Seperti diketahui, Rapat Paripurna penetapan pimpinan DRPK Aceh Tengah telah diputuskan pada Kamis (20/11). Zulkarnain dari Partai Demokrat, Anda Suhada dari Partai Nasdem dan Sirajudin AB dari PANc ditetapkan sebagai pimpinan DPRK Aceh Tengah periode 2014-2019.
Sedangkan Partai Golkar tidak mengusulkan nama pimpinan yang sebelumnya melakukan walkout pada Rabu (19/11). Partai Golkar yang juga mendapat suara terbanyak, empat kursi di DPRK melakukan aksi WO karena penetapan pimpinan DPRK sesuai PP 16 tidak diakomodir oleh tiga fraksi Nasdem, PAN dan Demokrat. [Srm]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv