KontraS Minta Jokowi Tak Angkat Wiranto Menteri Karena Kasus HAM

AcehXPress.coPresiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkan susunan kabinetnya, Minggu (26/10). Dalam penyusunan kabinet, Jokowi meminta masukan dari KPK untuk mencari rekam jejak para calon pembantunya itu.

Namun, sejumlah pihak menyayangkan Jokowi-JK tidak memeriksa apakah calon menterinya pernah terlibat kasus lain selain korupsi, seperti kasus pelanggaran HAM.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) membuat rekam jejak purnawirawan TNI yang pernah terlibat kasus HAM yang disebut-sebut bakal masuk dalam kabinet Jokowi-JK. Salah satunya adalah mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto.

Berdasarkan hasil penyelidikan pro justisia Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM yang pernah dibentuk Komnas HAM, Wiranto patut dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998/1999.

Posisi Wiranto saat itu selaku Menhankam/Pangab dan penanggung jawab Operasi Mantap Brata ABRI 1997-1998, yang di antaranya mengeluarkan perintah kebijakan pelarangan mahasiswa keluar kampus sehingga berakibat pada jatuhnya korban jiwa penduduk sipil.

"Rekonsiliasi bukan cara, caranya proses hukum dulu, terus dibuka, baru rekonsiliasi. Rekonsiliasi baru bisa terjadi kalau korban memihak pelaku." kata Koordinator KontraS Haris Azhar dalam jumpa pers bersama keluarga korban 98 di kantor KontraS, Jakarta, Sabtu (25/10).

KontraS meminta kepada Presiden Jokowi agar para pelaku pelanggaran HAM tersebut tak diberi jabatan sebagai menteri ataupun masuk ke dalam kabinetnya. [merdeka]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv