Polres Bireuen Amankan 5 Orang Kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu

AcehXPress.coBireuen - Aparat Kepolisian Resort Bireuen, Aceh, berhasil mengamankan 5 orang kurir narkoba beserta barang bukti sabu sebanyak 1,2 Kg di dua tempat berbeda pada Jumat (15/08), sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan warga.

Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Khadafi mengatakan, polisi berhasil mengamankan MH (22) dengan ZB alias JBA (38) di Desa Cureh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, beserta dengan barang bukti 2 Ons sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam sepeda motor milik MH dan satu paket kecil sabu beserta alat hisap di rumah ZB.

“Mereka kita amankan di dua lokasi berbeda beserta barang bukti dan paket sabu berdasarkan informasi dari warga, dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Bireuen,” kata Ali Khadafi, Minggu (17/08/2014).

Setelah melakukan pengembangan sekitar satu jam, pihak kepolisian kembali meringkus 3 orang wanita kurir sabu, yaitu ER (38), MW (29), dan ML (25) di rumah kos, tepatnya di Desa Cot Gapu, Lorong Garmen, Kecamatan Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dari ketiga tangan wanita tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus besar sabu dengan seberat 1 Kg. Bedasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Langsa yang akan di antarkan oleh ketiga wanita ke Balikpapan dan Surabaya. [detik]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv