Imum Mukim di Aceh Utara Mendesak Percepatan Lahirnya Perbup

AcehXPress.coMukim berkedudukan sebagai institusi pemerintahan dibawah kecamatan yang membawahi gabungan dari beberapa gampong dalam struktur kemukiman setempat untuk menyelenggarakan pemerintahan Mukim dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan berdemokrasi dalam wilayah kemukiman, melestarikan adat beserta adat istiadat setempat, melindungi fungsi ekologi dan sumber daya alam sesuai kesadaran, aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam gampong yang bergabung dalam struktur kemukiman.

Menanggapi hal diatas, sejumlah Imum Mukim di Aceh Utara mengkonsolidasi diri guna mendorong lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai upaya revitalisasi lembaga adat mukim yang sudah seharusnya untuk diperjelas kembali bentuk-bentuk kewenangan mukim.

Hal tersebut diungkapkan Tgk Ismail, Ketua Forum Imum Mukim (Forkim) Aceh Utara, dalam acara Analisis regulasi guna membangun konsep baru tata kelola Pemerintahan Mukim sebagai upaya untuk mengembalikan marwah dan karakteristik Pemerintahan Aceh terutama dalam kewenangan pengelolaan alam, hutan dan lahan yang diprakarsai oleh LSM Bina Rakyat Sejahtera (BYTRA) bekerjasama dengan The Asia Foundation di Gedung Pertemuan Hotel Sartika, Lhokseumawe, Rabu (24/9/2014).

Acara tersebut merupakan upaya untuk menggali ide dan masukan serta kajian historis dan poin-poin penting untuk dituangkan dalam draft Peraturan Bupati (Perbup). Perbup tersebut merupakan turunan dari qanun Aceh Utara No. 14 tahun 2011 tentang pemerintahan mukim.

Dalam acara tersebut, narasumber yang hadir meliputi Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong yakni  T. Safwansyah yang mewakili Pemerintah Aceh Utara, Staf Ahli Bupati yang membidangi Politik dan Hukum, unsur LSM, Akademisi, dan acara tersebut dipandu oleh Zainal Bakri.

Sementara itu Direktur LSM BYTRA, Saifuddin Irhas melalui Muhadi selaku Manager Program mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memfalitasi mukim khususnya dalam upaya revitalisasi ataupun penguatan baik dalam hal regulasi, kapasitas SDM maupun kelembagaan dalam upaya menjadikan mukim sebagai aktor penting dalam menjaga dan melestarikan sumber daya alam hayati terutama dalam penjagaan hutan dan tata kelola lahan.

“Untuk melanjutkan hal ini, pihak BYTRA sendiri sudah pernah melakukan serangkaian aktivitas, baik sebagai fasilitator pertemuan dengan pihak Eksekutif dan Legislatif dan lintas tokoh lainnya,” demikian Manager Program BYTRA, Muhadi. [Diana Saputri]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv