Ilustrasi |
AcehXPress.com | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya menyurati Kapolri Jenderal Pol Sutarman guna menyampaikan masih terjadinya pungutan liar (pungli) dan bajing loncat di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut).
Menurut anggota DPRA Aceh, Iskandar Usman Al-Ferlaky, surat tersebut dilayangkan kepada Kapolri pada tanggal 3 Oktober lalu dengan tembusan Organda Aceh. Diharapkan, dengan sampainya masalah ini ke Kapolri maka persoalan yang selama ini terus terjadi bisa segera diatasi.
Dikatakan, para pengusaha angkutan selama ini terus mengeluhkan adanya pungutan liar yang melibatkan oknum polisi di wilayah perbatasan Aceh-Sumut itu.
“Jadi yang membuat dirinya dan masyarakat kecewa, karena meski sudah sering diprotes namun tindakan yang sama terus terjadi berulang kali,” tegas Iskandar Usman kepada wartawan, Jumat (10/10).
Menurut mantan Ketua KNPI Aceh Timur ini, tindakan di luar prosedur itu yang membuat masyarakat dan pengusaha angkutan Aceh yang memiliki berbagai keperluan ke Medan, Sumut, mengeluh.
Tentunya, tindakan ini tidak bisa ditolerir lagi dan berlarut-larut. Karenanya, DPRA berinisiatif perlu melaporkan masalah ini kepada Kapolri supaya bisa ditindak, sehingga aktivitas masyarakat di kedua daerah ini tidak terganggu.
Selain itu, ujar Iskandar, para pengusaha angkutan juga banyak mengeluhkan mengenai aksi bajing loncat yang kerap menimpa truk asal Aceh yang sedang mengangkut barang dari Medan menuju Aceh, sehingga sangat merugikan para pengusaha.
“Dengan sangat hormat, kami sekali lagi meminta kepada Bapak Kapolri agar menginstruksikan dan menindak tegas oknum-oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (pungli) terhadap mobil angkutan umum dan mobil pribadi asal Aceh termasuk pelaku bajing loncat,” kata politisi Partai Aceh ini.
Iskandar menegaskan, perilaku pungli yang dilakukan apalagi dengan cara mencari-cari kesalahan pengendara sangat tidak manusiawi. Bukan itu saja, akibat pungli tersebut harga barang di Aceh menjadi mahal.
Kepada para pengusaha truk yang menyangkut barang dari Medan ke Aceh maupun sebaliknya, Iskandar berharap agar Kapolri bisa memberi pengamanan pengawalan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Organda agar truk dikawal dengan cara konvoi.
“Angkutan itu perlu dikawal dan setelah melewati titik aman, baru truk diperkenankan melanjutkan perjalanan tanpa pengawalan polisi,” ujar Iskandar.
Ketua Organda Aceh, H Ramli saat dikonfirmasi menyatakan dukungannya terhadap upaya dari anggota DPRA yang menyampaikan keluhan masyarakat terutama menyangkut pungutan liar di perbatasan Aceh-Sumut.
“Kami sangat mendukung dan apresiasi kami kepada anggota dewan yang telah mendengar keluhan masyarakat dan pengusaha angkutan. Apalagi, sampai mengadukan persoalan yang kami hadapi kepada Bapak Kapolri,” kata Ramli. [Analisa]
EmoticonEmoticon